Tegakan Perda, Satpol PP Padang "Sapu Bersih" Fasilitas Publik dari Lapak Pedagang

BENTENGSUMBAR.COM - Sebagai Kasatpol PP Padang, Mursalim mengatakan, penataan dalam rangka menjadikan Kota Padang yang tertib aman serta tertata dengan baik, secara bertahap telah mulai dilakukan oleh Satpol PP Padang. Seperti di kawasan Pasar Raya, Pantai Purus, dan Jembatan Sitinurbaya, Kecamatan Padang Selatan pada Kamis (27/1/22).

Mursalim menjelaskan, penataan dan pembenahan untuk Kota Padang dilakukan secara menyeluruh, serta aturan akan ditegakan. 

"Tentu juga kawasan publik yang dimanfaatkan oleh sekelompok orang akan dikembalikan pada fungsinya, oleh karena itu diharapkan kepada semua pihak, dalam rangka menjadikan Kota Padang nyaman perlu partisipasi semuanya," urai Mursalim.

"Kita mengajak para pedagang, silahkan beraktifitas tetapi jangan memakai fasilitas publik, carilah tempat-tempat yang tidak mengganggu kepentingan orang banyak serta fasilitas publik," tegasnya.

Terkait penataan kawasan pantai, tepi laut (Taplau) ia menjelaskan bahwa Pantai Padang adalah Salah satu objek wisata andalan dari Pemerintahan Kota Padang. 

Dalam penataannya dibagi dari beberapa segmen atau bagian wilayah yang telah ditetapkan oleh Dinas Pariwisata, dalam hal tersebut Satpol PP tentu sebagai penegak ketertiban dan ketentraman akan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait. 

"Penataan dan pembenahan pantai Padang tetap lakukan, secara bertahap sesuai ketentuan Dinas Pariwisata," ujar Mursalim. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »