Ubedilah Badrun Dilaporkan Balik Jokowi Mania, Refly Harun: Lama-lama Pelapor Diproses Lebih Dulu

BENTENGSUMBAR.COM - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun khawatir upaya hukum Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun selaku pelapor Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep malah terganjal karena dilaporkan balik relawan Jokowi Mania (Joman).

"Lama-lama orang mengadu diadukan lagi ya, belum diproses, malah yang diadukan, pelapor malah diproses lebih dulu," katanya di Channel YouTube Refly Harun, Jumat 14 Januari 2022.

Meski demikian, Refly Harun tetap berharap hal yang dikhawatirkannya tentang Ubedilah Badrun yang dilaporkan balik Joman kemudian diproses lebih dulu tidak terjadi.

"Mudah-mudahan tidak ya," ungkap Refly Harun.

Lebih lanjut, Refly Harun menyatakan jika orang yang melaporkan anak presiden atau orang yang berkuasa dilaporkan balik, lama-lama orang tidak mau melapor.

"Kalau melihat indikasi-indikasi seperti ini, lama-lama orang tidak mau mengadu," kata Refly Harun.

Refly Harun menambahkan, seharusnya bagaimana didorong partisipasi untuk pelaporan korupsi, kalau misalnya tidak terbukti di pengadilan, lantas orang yang mengadu diproses.

"Kan tidak begitu caranya, justru itu keliru, yang penting tidak ngawur," ungkap Refly Harun.

Sekadar diketahui, Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer hari ini melaporkan Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran kabar bohong.

Bambang menduga Ubedilah menyebarkan fitnah terkait laporannya ke KPK soal kasus dugaan korupsi dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

"Kami mau laporkan terlapor dengan pasal yang lebih berat," kata Immanuel.

Tapi pertimbangannya, kata Immanuel hari ini pihaknya tetap memberikan kesempatan kepada Ubedillah Badrun untuk meminta maaf kepada publik.

"Karena ini berkaitan dengan kehormatan seseorang karena basis laporannya berbasis kepalsuan atau hoaks jadi ini tidak mendidik," ungkapnya. (IsuBogor)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »