BENTENGSUMBAR.COM – Ketua Ohon Dayak Uud Danum Provinsi Kalimantan Barat, Moedjani Aban SH, menilai, sangat mustahil Eggi Sudjana, salah satu pembela Edy Mulyadi, bisa diterima menjadi warga kehormatan Suku Dayak.
“Lihat dulu dari rekam jejak Eggi Sudjana. Apa motivasi Eggi Sudjana minta jadi warga kehormatan Suku Dayak,” kata Moerdjani Aban SH, Kamis, 3 Februari 2022.
Moerdjani Aban, menanggapi keinginan Eggi Sudjana menjadi warga kehormatan Suku Dayak, sebagai salah satu upaya membela Edy Mulyadi, pelaku hate speech yang ditangkap Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse dan Kriminal Polisi Republik Indonesia, Senin malam, 31 Januari 2022.
Dikatakan Moerdjani Aban, belum pernah terjadi orang luar minta menjadi warga hormatan Suku Dayak, kemudian dikabulkan.
Moerdjani Aban, mengatakan, seseorang yang sudah diangkat menjadi warga kehormatan Suku Dayak, bukan atas pemintaan yang bersangkutan, tapi atas dasar keinginan orang Dayak sendiri.
Karena figure yang bersangkutan derap langkah kesehariannya senafas dan sejalan dengan aplikasi Kebudayaan Dayak yang menghargai dan menghormati keberagaman, keharmonisan, kesetaraan, akrab dengan alam, toleransi dan menunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan universal.
Menurut Moerdjani Aban, dalam menunjung tinggi nilai-nilai kemanusian universal, dalam etika beriperailaku orang Dayak memegang teguh prinsip berdamai dan serasi dengan lelulur, berdama dan serasi dengan alam semesta, berdamai dan serasi dengan sesama, sert berdamai dan serasi dengan negara.
“Pertanyaan kemudian, apakah Eggi Sudjana sudah memiliki kriteria itu? Biarkan masyarakat yang menilai,” ujar Moerdjani Aban.
Diungkapkan Moerdjani Aban, ketika muncul konflik etnis lain dengan Suku Dayak, bukan karena kecemburuan sosial, tapi karena terjadi tindak penistaan dan pelecehan terhadap jenis, sistem, simbol dan tempat religi Dayak yang tidak ditempatkan pada proporsi yang sebenarnya, seperti kerusuhan Sampit, Kalimantan Tengah, 18 – 21 Februari 2001.
Kamis, 5 Oktober 2017, Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia pernah melaporkan Eggi Sudjana ke Badan Reserse Kriminal Polisi Republik Indonesia, karena dinilai melecehkan Agama Hindu. (Suarapemredkalbar.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »