Geng Motor Balapan Liar dan Lempari Rumah Dinas Wali Kota Padang, Dua Remaja Diamankan Satpol PP

BENTENGSUMBAR.COM - Dua orang remaja beserta satu unit motor matic warna hitam tanpa plat nomor dan satu motor bebek warna biru nomor polisi BM 2584 SE, yang menggunakan knalpot bising, diamankan petugas ke Mako Satpol PP Padang, Jalan Tan Malaka, nomor 3C Kota Padang.

Keduanya melakukan balap liar di depan rumah Dinas Wali Kota Padang, Jalan A. Yani nomor 11 Kota Padang. Jumat (25/2/2022) dini hari. 

"Sebelumnya, Rumah Dinas Walikota dilempari batu oleh sekelempok remaja yang diduga geng motor, usai melakukan balap liar di depan rumah dinas. Awalnya, petugas piket sempat menegur sekelompok remaja tersebut, tak lama berselang waktu lebih kurang 20 orang menggunakan sepeda motor, melakukan pelemparan ke arah rumah Dinas," tambah Mursalim. 

Dalam insiden pelemparan tersebut, tidak ada anggota yang terluka dan tidak ada yang mengalami kerusakan dirumah dinas, menyikapi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, personil yang piket malam di Mako diperbantukan untuk melakukan pengamanan di sana.

Namun tidak berselang lama, empat geng motor kembali melakukan balap liar. Petugas yang stanby piket di lokasi, langsung melakukan pengejaran, kemudian mendapati serta mengamankan dua orang remaja. 

"Mereka diamankan anggota didua tempat yang berbeda, satu didapatkan di kawasan Gor, H, Agus Salim dan satu lagi di kawasan Jati. Mereka didapati setelah kejar-kejaran dengan petugas yang melakukan pengamanan disana, namun dua orang lainnya berhasil kabur," ujar Mursalim, Kasat Pol PP Kota Padang. 

Keduanya dibawa petugas ke Mako Satpol Padang, setelah dilakukan pendataan oleh petugas, kemudian mereka diserahkan ke Polresta Padang. 

"Karena ini ranahnya pidana, tentu kita serahkan ke pihak yang berwajib beserta kendaraannya, untuk dilakukan proses lebih lanjut,dini hari tadi," kata Mursalim. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »