Kena Kibus, Dua Warga Ditangkap Satres Narkoba Polres Solok

BENTENGSUMBAR.COM - Putra Berlian (21 Tahun), warga Jorong Sawah Sudut Nagari Selayo Kecamatan Kubung Kabupaten Solok Sumatra Barat ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Solok, Minggu  13 Februari 2022 sekira 17.00 wib.

Dalam keterangan Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo melalui Kasat Narkoba Oon Kurnia Illahi menyampaikan penangkapan 
PB karena kepemilikan  narkoba jenis sabu.

Penangkapan PB, kata Kasat Narkoba, berawal dari adanya informasi masyarakat yang layak di percaya bahwa ada seseorang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu yang membuat meresahkan.

Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Narkoba memerintahkan anggota melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku narkoba di sekitar Nagari Selayo.

Selanjutnya sekira pukul 17.00 wib saat melakukan pengintaian di sekitar Nagari Selayo petugas melihat bahwa ada seseorang laki-laki sedang berada dipinggir jalan yang mirip dengan informasi yang didapatkan.

Nah, pada saat itu petugas mendatangi dan petugas langsung melakukan penangkapan terhadap seseorang laki-laki yang mengaku bernama Putra Berlian. 

Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan badan dan pakain terhadap pelaku, saat itu ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem bening.

Selanjut petugas juga menemukan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan narkotika, lalu terhadap pelaku Putra diintrogasi oleh petugas bahwa barang bukti didapatkan oleh pelaku yang bernama Pindo yang berada di Nagari Selayo.

Kemudian petugas langsung  melakukan pengembangan dan menuju ketempat Pindo,. Sesampainya ditempat Pindo petugas tidak menemukanya.

Berselang waktu tiga jam Tim Narkoba Polres Solok melakukan penangkapan lagi terhadap Febri Yandri  (21 Th) warga Jorong Simpang Sawah Baliem Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.

Dengan (satu) Paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klem bening.  1 (satu) unit Handphone Android merk Vivo Y20 warna biru hitam Beserta simcardnya.

Saat diintrogasi oleh petugas bahwa barang bukti  didapatkan oleh pelaku yang bernama Tomy . 

Untuk itu, keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyrakat, lalu kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut. ( BO )

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »