Siapa Doni Putra? Berani Ancam Menag Yaqut Cholil Qoumas Pakai Samurai: Bapak Yaqut Jangan Usik Azan

BENTENGSUMBAR.COM - Siapa Doni Putra? sosok pria berani ancam Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pakai samurai.

Ya, video Doni Putra mengancam Menag Yaqut jadi perbincangan di media sosial setelah pegiat media sosial Denny Siregar memposting di Instagram @dennysirregar.

"Kadrun seperti @doniputra_safar itu lucu2 ya... Perlu dilestarikan.," tulis Denny Siregar, Minggu (27/2/2022) pagi, seperti dikutip Tribun-timur.com.
Pantauan Tribun-timur.com, video itu berdurasi 22 detik.

Tampak seorang pria duduk menghadap kamera (kamera depan) sambil memegang sebuah samurai dengan gagang berwarna merah dan putih.

Dia mengenakan kemeja batik.
Tangan kanannnya memegang samurai.

Tertera tulisan di layar "BAPAK YAKUT JANGAN USIK AZAN".

"Bapak Yaqut, tolong jangan usik agama kami," kata Doni Putra.

"Kalau bapak terus mengusik agama kami," lanjut Doni.

Dia tak melanjutkan ucapannya, justru menarik samurai miliknya dengan tangan kiri.

Samurai itu tak sampai lepas dari sarungnya.

Doni Putra hanya menarik dua pertiga samurai dari sarungnya, lalu kembali memasukkannya.

Hal itu Doni Putra lakukan sampai dua kali.

Video tersebut pun langsung ramai dikomentari netizen.

Berikut Tribun-timur.com bagikan tanggapan netizen dari kolom komentar Instagram @dennysirregar

"Nti ditagkep nangesss," tulis pemilik akun @ryantahapary.

"Jiahahah main pedang-pedangan, udah kyk anak kecil aja (emoji)," tulis pemilik akun @radityawendraa's.

"(emoji) ko pakai pedang segala sih...," tulis pemilik akun @debbyccd.

"Numpang tanya,emang agamanya org diatas itu sm pak menag beda ya?(emoji)," tulis pemilik akun @ddnlt.17.

"sok jago bawa samurai ketangkep mewek lu drun...," tulis pemilik akun @mirzalaela.

Lantas siapa Doni Putra?

Penelusuran Tribun-timur.com di laman Instagram @doniputra_safar, Doni Putra menulis di bionya sebagai guru ngaji di sudut mesjid.

Di situ juga tertulis, pembina & founder @sahabathijrahid serta founder @hijrahbikers.community.

Sementara untuk pendidikannya, Doni Putra menuliskan S1 Al Azhar Cairo, S2 UIN Suka (Sunan Kalijaga), dan S3 UIN SUSQA PKU.

Dilansir dari Tribun-timur.com, rupanya video Doni Putra ancam Menag Yaqut itu diposting sendiri oleh Doni di Instagramn pribadinya.

Namum, yang diposting Denny Siregar hanya potongan saja.

Video yang diposting Doni Putra ke Instagram @doniputra_safar berdurasi 1 menit 30 detik.

Dalam video tersebut, Doni Putra mengaku mendidih darahnya saat mendengar ucapan Menag Yaqut yang menyamakan azan dengan gonggongan anjing.

"Bismillah. Sebagai anak bangsa yang menjunjung nilai moral, adab, dan juga akhlak. Dan sebagai pemuda Islam, dan tentunya juga seluruh kaum muslimin, mendidih rasanya darah ketika mendengarkan ucapan bapak Menteri (Menag Yaqut) yang menyamakan suara azan dan gonggongan anjing," kata Doni.

Berikut video lengkapnya!
Benarkah Menag Yaqut menyakaman suara azan dengan gonggongan anjing?

Diberitakan sebelumnya, baru-baru ini Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas jadi sorotan usai pernyataannya yang dianggap membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.

Diketahui, pernyataan itu diungkap Menag Yaqut saat dikonfirmasi terkait keputusannya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Hal tersebut diungkap Menag Yaqut usai menghadiri kegiatan temu ramah dengan para tokoh agama di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (23/2/202).

Terkait ramainya pemberitaan soal pernyataan Menag Yaqut, pihak Kementerian Agama pun memberikan klarifikasi.

Berikut klarifikasi dari Kemenag dalam keterangan resminya: 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing.

Pemberitaan yang mengatakan Menag membandingkan dua hal tersebut adalah sangat tidak tepat.

“Menag sama sekali tiidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” tegas Thobib Al-Asyhar di Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Menurut Thobib, saat ditanya wartawan tentang Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Menag menjelaskan bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi.

Sehingga perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman.

"Dalam penjelasan itu, Gus Menteri memberi contoh sederhana, tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya, makanya beliau menyebut kata misal," kata Thobib.

"Yang dimaksud Gus Yaqut adalah misalkan umat muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, di mana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara,” jelasnya.

“Jadi Menag mencontohkan, suara yang terlalu keras apalagi muncul secara bersamaan, justru bisa menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu masyarakat sekitar. Karena itu perlu ada pedoman penggunaan pengeras suara, perlu ada toleransi agar keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga," ujarnya.

"Jadi dengan adanya pedoman penggunaan pengeras suara ini, umat muslim yang mayoritas justru menunjukkan toleransi kepada yang lain. Sehingga, keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga,” tuturnya.

Menag, lanjut Thobib, tidak melarang masjid-musala menggunakan pengeras suara saat azan. Sebab, itu memang bagian dari syiar agama Islam.

Edaran yang Menag terbitkan hanya mengatur antara lain terkait volume suara agar maksimal 100 dB (desibel).

Selain itu, mengatur tentang waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan.

"Jadi yang diatur bagaimana volume speaker tidak boleh kencang-kencang, 100 dB maksimal. Diatur kapan mereka bisa mulai gunakan speaker itu sebelum dan setelah azan. Jadi tidak ada pelarangan," tegasnya.

"Dan pedoman seperti ini sudah ada sejak 1978, dalam bentuk Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam," jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »