Bocah 9 Tahun Trauma Diduga Dicabuli Ayah Kandung

BENTENGSUMBAR.COM - Seorang anak perempuan berusia 9 tahun di Pineleng, Kabupaten Minahasa mengalami trauma karena diduga dicabuli ayah kandungnya sendiri.

Kasus tersebut kini berproses di Polresta Manado setelah dilaporkan oleh ibu korban, Senin (14/3/2022).

Sekedar diketahui, Kecamatan Pineleng Minahasa masuk wilayah hukum Polresta Manado.

Di hadapan polisi, korban sebut saja Bunga (nama samaran) mengaku tindakan bejat ayahnya yang diketahui berinisial JR alias Jono (36), terjadi sewaktu korban sedang bermain di halaman rumahnya.

Mendadak, pelaku memanggil korban masuk ke dalam rumah. Tanpa rasa curiga, korban mengikuti ajakan ayahnya tersebut.

Tiba-tiba, pelaku langsung memeluk korban dan menyetubuhinya. Korban sempat berontak, tetapi karena tidak kuat, korban hanya menahan rasa sakit saat pelaku mulai melakukan aksi bejatnya tersebut.

Menurut pengakuan ibu korban, akibat perbuatan tersebut korban yang masih usia belia mengalami tekanan mental dan psikis.

Terpisah, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasie Humas Iptu Sumardi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” pungkas Sumardi, dilansir dari Sindomanado.com. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »