Kabar DPR Setujui Harga Pertamax Naik Bikin Heboh, Netizen Sindir Pedas Puan Maharani: Kok Ga Nangis Lagi Kek Waktu Masa SBY Naikin 200 Perak?

BENTENGSUMBAR.COM - Kabar mengenai Komisi VI DPR yang mendukung kenaikan harga BBM jenis Pertamax baru-baru ini menghebohkan publik.

Kabarnya, DPR telah menyetujui bahwa harga BBM Pertamax mencapai Rp16.000 per liter pada 1 April 2022.

Kabar DPR yang menyetujui kenaikan harga Pertamax dari Rp9.000 menjadi Rp16.000 per liter itu menuai kontra di kalangan warganet.

Warganet pun bertanya-tanya dan kembali mengingatkan bahwa Puan Maharani selaku Ketua DPR RI ini pernah menangis saat era SBY menaikkan harga BBM sebesar 200 perak.

"2beer! Kok ga nangis lagi kek waktu masa SBY naikin 200 perak? Loh loh kok sekarang malah kamu yang Acc?," ungkap warganet melalui akun Twitter @tubirfess dikutip Suara.com, Rabu (30/3/2022).

Melalui akun @tubirfess, warganet turut menyematkan tangkapan layar pemberitaan bahwa DPR menyetujui harga Pertamax naik menjadi Rp16.000 per liter dan menyematkan foto Puan menangis.

Diketahui, Puan Maharani pernah menangis ketika pemerintahan SBY menaikkan harga BBM. Saat itu, Puan berpuisi sampai meneteskan air mata.

Cuitan yang menyinggung Puan Maharani tidak menangis saat harga BBM naik seperti era SBY menaikkan harga BBM ini langsung dibanjiri komentar warganet.

Cuitan ini setidaknya mendapatkan lebih dari 4500 suka dan lebih dari 800 retweet.

"Gatau deh capek gw ama pemeritah, semuanya dinaik-naikin…tunggu pertanggungjawabannya aja deh di akhirat," tulis warganet.

"Saya jadi mikir apa iya masyarakat kerjanya hanya naek motor dan mobil saja? Coba aja lebih sehat kayak jalan kaki atau naek sepeda gitu. Kata emak banteng," ujar warganet.

"Mbak @puanmaharani_ri gimana nih?," tulis warganet seraya menyematkan pemberitaan Fraksi PDIP bagi-bagi buku 'Tolak BBM Naik' pada 2012 silam.

Salah satu kesimpulan RDP beberapa hari lalu, disebutkan bahwa Komisi VI DPR RI mendukung Pertamina untuk melakukan penyesuaian Pertamax yang harus mengikuti harga pasar.

Ini dilakukan agar keuangan Pertamina tidak terus-terusan mengalami kerugian. Di sisi lain, Komisi VI juga mendesak pemerintah agar dapat membayar piutang Pertamina, sehingga kondisi finansial perusahaan tak mengganggu proses penyaluran BBM ke pelosok negeri.

"Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga bahan bakar minyak non subsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan Pertamina dalam menjalankan penugasan pemerintah," jelas Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima yang disetujui anggota dalam RDP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »