Laporan KAN dan Bamus Pauh V soal Pengelolaan Limbah Semen Padang Belum Dibahas, Ini Kata Pimpinan dan Komisi I DPRD Kota Padang

Laporan KAN dan Bamus Pauh V soal Pengelolaan Limbah Semen Padang Belum Dibahas, Ini Kata Pimpinan dan Komisi I DPRD Kota Padang

BENTENGSUMBAR.COM - Sudah hampir dua minggu, Senin, 7 Maret 2022, Ketua KAN dan Bamus Pauh V mendatangi DPRD Kota Padang terkait pengelolaan limbah PT Semen Padang berupa besi tua.

Namun DPRD Kota Padang belum juga memanggil pihak PT Semen Padang dan Yayasan Igasar serta stokeholder lainnya. Ada apa?

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Amri Amin ketika dikonfirmasi BentengSumbar.com, Senin, 21 Maret 2022, mengaku belum melihat surat pengaduan KAN dan Bamus Pauh V terkait soal pengelolaan limbah PT Semen Padang berupa besi tua.

"Saya belum melihat surat itu. Nanti saya tanyakan ke Sekretariat. Kami kan saat itu tidak di DPRD. Kami di sini ada beberapa komisi, akan kami tanyakan kepada Komisi I, kenapa belum dibahas laporan masyarakat Pauh V tersebut," ujar Amril Amin.

Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Junaidi Hendry mengatakan, Sektetaris Komisi I Budi Syahrial saat itu menerima KAN dan Bamus Pauh V secara spontan.

"Waktu itu kan diterima secara spontan oleh Pak Budi. Nanti kami pelajari dulu persoalannya," ujar Ketua Fraksi PKS ini.

Sementara itu, Sektetaris Komisi I Budi Syahrial menegaskan, kalau dapat persoalan yang dilaporkan Ketua KAN dan Bamus Pauh V secepatnya diagendakan.

"Kalau soal masyarakat Pauh V kalau dapat secepatnya. Tapi undangan itu kan tetap dari Ketua DPRD Kota Padang. Kami sudah memberitahu ke Ketua DPRD Kota Padang, kami menunggu jadwal itu," ujar Budi.

Dikatakan Budi, Komisi I DPRD Kota Padang pada prinsipnya siap membahas persoalan yang dilaporkan masyarakat Pauh V.

"Kami dari Komisi I siap saja, kapan dipanggil dan kapan diproses. Bagi saya, segarakan saja, Yayasan Igasar dipanggil, KAN dan Bamus Pauh V dipanggil, dan pihak-pihak terkait dipanggil. Kalau perlu Kejaksaan juga diundang," cakap Budi.

Sebagaimana diberitakan, Anak Nagari Pauh V yang dipimpin langsung Ketua KAN M Nazif Malin Basa dan Ketua Bamus Yusrizal mendatangi DPRD Kota Padang, Senin, 7 Maret 2022.

Kedatangan mereka ke DPRD Kota Padang terkait soal pengelolaan limbah PT Semen Padang berupa besi tua.

Rombongan Anak Nagari Pauh V tersebut disambut oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kota Padang Budi Syahrial (Gerindra), didampingi anggota Komisi I Dasman, H Andi Wijaya Kusuma (PKS) dan Lawyra (PDIP).

Ketua KAN Pauh M Nazif Malin Basa mengatakan, sejak 20 tahun lalu sudah ada kesepakatan Ninik Mamak Pauh V dengan PT Semen Padang soal pengelolaan limbah PT Semen Padang.

Namun ironisnya, belakangan komitmen tersebut seakan tak digubris PT Semen Padang. Padahal, persyaratan administrasi sudah dipenuhi.

"Ini sudah 8 bulan, tapi belum jelas juga ujung pangkalnya. Kegunaannya untuk kepentingan nagari. Bagi kami ini adalah marwah nagari," kata M Nazif.

Sementara itu, Ketua Umum Bamus Nagari Pauh V Yusrizal, SH., menjelaskan, nagari yang mendapat pengelolaan limbah tersebut yang berhak hanya Nagari Pauh V dan Lubuk Kilangan. 

Kegunaan dari hasil selisih pengelolaan limbah tersebut, jelas Yusrizal, adalah untuk pembangunan Kantor KAN, pembinaan Seni Budaya, misalnya bantuan untuk perguruan Silek, operasional KAN, operasional Bamus, operasional organisasi pemuda di enam kelurahan, ekonomi kreatif untuk membuka lapangan kerja, pembinaan untuk rumah tahfiz, masjid dan mushalla.

"Segala persyaratan administrasi sudah kami penuhi, sebagaimana diminta oleh Yayasan PT Semen Padang, tapi sampai saat ini belum ada kejelasannya dari PT Semen Padang," kata Yusrizal.

Berdasarkan kesepakatan dengan nagari, jelasnya, maka nagari memasukan dua nama perusahaan untuk mengikuti lelang terbatas pengelolaan limbah, berupa besi tua.

Laporan: Bang Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »