Ngeri! Siswi SD Dirudapaksa Dua Sopir Truk dan Dua Bocah di Padang

BENTENGSUMBAR.COM - Seorang remaja perempuan diduga mendapat perlakuan kejahatan seksual oleh sopir truk di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (9/3/2022).

Perkara kekerasan seksual ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Padang.

Sedangkan pelaku sudah diamankan oleh jajaran tim Klewang Polresta Padang bersama dengan Unit PPA Polresta Padang.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, mengatakan bahwa pelaku kejahatan seksual ini ada sebanyak empat orang.

"Pelakunya ada empat orang yang terdiri dari dua orang dewasa dan dua orang masih anak di bawah umur," kata Kombes Pol Imran Amir.

Kata dia, keempat pelaku melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

"Pelaku dewasa berinisial RS panggilan R (29) dan RFN panggilan R (19). Kedua pelaku dewasa ini merupakan sopir truk," katanya.

Sedangkan pelaku yang masih di bawah umur atau anak berkonflik dengan hukum berinisial BA (17) dan MR (17).

"Korbannya masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas lima," katanya.

Ia menjelaskan, untuk umur korban sudah besar, dan diduga telat masuk sekolah sehingga masih duduk di bangku SD.

"Untuk korban ini masih berumur 13 tahun berinisial AC," katanya.

Ia mengatakan, bahwa korban diduga dilecehkan secara bergilir oleh keempat terduga pelaku kejahatan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »