Pansel JPT Sekdako Tak Hadir, Pj Sekdako Jadi Bulan-bulanan Komisi I DPRD Kota Padang: Kami Bisa Saja Gunakan Hak Interpelasi

BENTENGSUMBAR.COM - Komisi I DPRD Kota Padang menggelar hearing dengan panitia seleksi JPT Pratama Sekretaris Daerah Kota Padang dan Pj Sekda Kota Padang, Rabu, 23 Maret 2022.

Ironisnya, tak satu pun dari panitia seleksi JPT Pratama Sekretaris Daerah Kota Padang. Hearing itu hanya dihadiri Pj Sekdako Padang Fitriati. Alhasil, Pj Sekda Kota Padang Fitriati harus menjadi bulan-bulanan oleh Komisi I DPRD Kota Padang. 

Fitriati dicercar berbagai pertanyaan oleh Komisi I DPRD Kota Padang mengenai tidak tertariknya Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti seleksi terbuka jabatan tinggi pratama sekretaris  (Sekda) Kota Padang yang sepi peminat.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Djunaidy Hendry mempertanyakan kenapa hingga batas waktu pendaftaran tidak ada ASN yang mendaftar untuk mengikuti seleksi terbuka sebagai Sekda Kota Padang.

"Saya bertanya kepada Ibu Pj Sekda, kenapa hingga penutupan pendaftaran tidak ada yang berminat mengikuti seleksi terbuka sebagai Sekda Kota Padang?" Tanyanya. Rabu (23/3).

Pj Sekda Kota Padang Fitriati dalam kesempatan tersebut menjelaskan, panitia seleksi JPT Pratama Sekretaris Daerah Kota Padang telah membuka pendaftaran terbuka untuk jabatan Sekda Kota Padang pada 25 Februari 2022 hingga 7 Maret 2022. Tetapi hingga batas akhir penutupan pendaftaran, tidak ada satu orang pun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri.

"Panitia seleksi JPT Pratama Sekretaris Daerah Kota Padang telah membuka pendaftaran terbuka untuk jabatan Sekda Kota Padang pada 25 Februari 2022 hingga 7 Maret 2022. Tetapi setelah di perpanjang tiga hari tidak ada yang mendaftarkan diri. Saya tidak tahu kenapa. Karena tidak ada yang mendaftar tentu panitia seleksi melaporkan ke Walikota Padang, dan Walikota Padang melaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Saat ini kita sedang menunggu petunjuk dari KASN," ucapnya di hadapan Komisi I DPRD Kota Padang.

Kemudian, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Padang Budi Syahrial mempertanyakan  keterbukaan dari open bidding (lelang jabatan) yang dilakukan panitia seleksi JPT Pratama Sekretaris Daerah Kota Padang dalam melakukan seleksi terbuka jabatan tinggi pratama sekretaris  (Sekda) Kota Padang yang sepi peminat.

"Saya mempertanyakan seharusnya open bidding tersebut di ikuti oleh seluruh ASN yang ada di Sumatera Barat, termasuk ASN yang berada di Pemprov Sumbar. Saya bertanya, kenapa tidak ada yang mendaftar," cocornya kepada Pj Sekda Fitriati.

Fitriati menjawab, dalam pelaksanan open bidding ini hanya berlaku untuk ASN yang berada di Pemko Padang.

"Open bidding hanya berlaku untuk ASN yang ada di Pemko Kota Padang," jawabnya.

Mendengar jawaban seperti itu, Budi Syahrial mempertegas bahwa seharusnya open badding bisa di ikuti oleh oleh seluruh ASN yang ada di 19kota dan kabupaten di Sumbar. 

"Ada apa ini. Apakah ini sebagai bentuk pendiskriminasikan peminat dari daerah lain. Kenapa pula open bidding hanya berlaku di tingkat internal Pemko Padang saja," tegasnya.

Lebih lanjut, Budi Syahrial mempertanyakan apakah benar untuk mengikuti seleksi Sekda Kota Padang harus melalui izin Walikota Padang.

"Saya bertanya kepada Ibu Pj Sekda, apakah benar untuk mengikuti seleksi Sekda, seorang ASN harus meminta izin Walikota Padang. Kami bertanya seperti ini, karena ada laporan dari beberapa orang ASN. Tentu ada ambisi-ambisi dari walikota sendiri dalam menentukan siapa yang boleh mengikuti seleksi," jelasnya.

Mendapat pertanyaan tersebut, Pj Sekda tidak mengetahui apakah perlu izin walikota dalam mengikuti seleksi Sekda Kota Padang.

"Jujur saya tidak tahu, apakah perlu izin walikota untuk mengikuti seleksi Sekda Kota Padang. Yang jelas, tidak ada seorangpun ASN yang mendaftar. Apakah meminta tekomendasi dari walikota, jujur saya tidam tahu," tegasnya.

Anggota Komisi I DPRD Kota Padang yang Miswar Jambak mempertanyakan berapa orang ASN di Kota Padang yang bisa mengikuti seleksi Sekda Kota Padang.

"Saya bertanya, berapa orang ASN di Kota Padang yang bisa mengikuti seleksi Sekda Kota Padang," tanyanya.

Pj Sekda Kota Padang menjawab, cukup banyak. "Saya tidak mengetahui berapa jumlah pasnnya. Tetapi, ASN di Kota Padang cukup banyak dan memenuhi syarat unruk mencalonkan diri sebagai Sekda Kota Padang," ujarnya.

Sampai hasil rapat, DPRD Padang tidak mendapati jawaban yang memuaskan. Alhasil Komisi I DPRD Kota Padang meminta surat seleksi open bidding yang menyatakan untuk internal Pemko Padang saja. 

"Cukup hari ini. Hasil tidak memuaskan. Selain Pj Sekda, esok (24 Maret 2022) pukul 14.00  kami meminta untuk di hadirkan juga seluruh panitia seleksi JPT Pratama Sekretaris Daerah Kota Padang. Undangan hari ini yang hadir hanya pj Sekda saja. Jika tidak hadir, maka kami akan menggunakan hak interpelasi kami sebagai anggota DPRD kepada pemerintah," tutup Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Djunaidy Hendry. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »