Satresnarkoba Polres Solok Panen Tangkapan Narkoba, 1 Wanita dan 7 Laki-Laki Diciduk

BENTENGSUMBAR.COM - Satuan Res Narkoba Polres Solok menciduk 1 wanita, 7 laki-laki yang diduga pelaku bandar narkoba dan pengguna  jenis Sabu-Sabu pada Jumat (4/3/2022) sekira jam 21.30 wib.

Salah satu dari tersangka perempuan yaitu MK ( 40 th ) warga Jorong Kampuang dalam Barat Nagari Kampuang Batu Dalam Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok Sumatra Barat.

7 tersangka merupakan warga Kota Solok. AA ( 19 th ), warga Jalan Veteran RT/RW.  001/002  Kelurahan Tanjung Paku Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok. 

JA ( 55 th ) warga jalan KH.  Ahmad Dahlan NO. 108 Kelurahan Pasar Pandan Air Mati Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok. 

MJ  (33 Th), warga Jln. Letnan Darlis RT/ RW. 001/003 Guru Mutiara No 08 Kelurahan Nan Balimo Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok. 

SS (33 Th), warga Jln. Batu Laweh RT/RW. 001/003 Kelurahan Tanjung Paku Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok. 

MS (19 Th), warga Jln. Batu Laweh No. 40 RT/RW. 002/003 Kel. Tanjung Paku Kec.Tanjung Harapan Kota Solok.

NV (40 Th), warga JR. Baru Laweh RT/RW 002/003 Kel. Tanjung Paku Kec. Tanjung Harapan Kota Solok. 

FK (16 Th), warga Komplek Pln Kelurahan Simpang Rumbio Kec. Lubuk Sikarah Kota Solok. 

Dalam keterangan Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo  melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi menyampaikan, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa ada pelaku peredaran narkoba jenis sabu .

"Petugas menerima informasi tersebut Kasat Narkoba memerintahkan personel untuk menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan  dijorong Halaban Nagari Panyangkalan Kabupaten Solok.

Kemudian petugas melihat ada seseorang perempuan yang sedang berada di tepi jalan raya yang mirip dengan ciri-ciri yang didapatkan oleh petugas.

Tak lama kemudian petugas mendatangi perempuan  sambil melakukan undercover buy.

Setelah itu perempuan memperlihatkan Narkotika dan petugas lansung melakukan penangkapan terhadap seseorang Perempuan yang mengaku bernama  MK.

Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan badan dan pakain terhadap pelaku.

Saat itu ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem bening, kemudian petugas juga menemukan barang bukti lainnya yg berkaitan dengan narkotika, lalu terhadap pelaku MK.

Saat diintrogasi oleh petugas bahwa barang bukti tersebut didapatkan oleh pelaku yang bernama AA yang berada di Kota Solok.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan lansung menuju ke Kota Solok ke tempat pelaku  AA, lalu sesampainya di tempat rumah  AA.

Petugas melihat didalam rumah  adanya sekumpulan orang melakukan pesta narkoba, kemudian petugas lansung menggerebek rumah tersebut dan melakukan penangkapan terhadap 7 (tujuh) orang Pelaku di duga pengguna Narkotika jebis sabu.

Dengan barang bukti 1 (satu) Paket diduga narkotika jenis sabu Yang dibungkus dengan plastik klem kecil bening. 2 (dua) kaca pirek yang berisikan sisa pakai  diduga narkotika jenis sabu.

3 (tiga)  alat hisap sabu (Bong), 2 (dua)  sendok, 2 (dua) bungkus plastik klem kecil bening, 1 (satu) unit senjata air softgun warna hitam, 3 (tiga) unit handpone android warna hitam beserta sim carnya. 

"Guna pemeriksaan lebih lanjut ke 8 pelaku bersama barang bukti diamankan ke Polres Solok untuk proses lebih lanjut," tutur Kasat Narkoba Polres Solok Oon Kurnia Ilahi SH. (BO)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »