Sosok Kombes Aswin Siregar, Bergelar Doktor Tegaskan Dokter Sunardi Bahayakan Petugas dan Masyarakat

BENTENGSUMBAR.COM - Detasemen Khusus 88 ( Densus 88 ) Mabes Polri menembak mati Dokter Sunardi.
Sunardi (54) membuka praktik di rumahnya di Kampung Bangunharjo RT 03/RW 07, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Adalah Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar yang pertama kali membenarkan.
Aswin Azhar Siregar adalah polisi yang berpendidikan tinggi.

Gelar terakhir adalah philosophy doctor atau doktor filsafat dari University of Leeds.

Perwita menengah asal Tapanuli Selatan Sumatera Utara ini meraih doktor 2018 lalu.

Tak hanya itu, alumnus SMA Taruna Nusantara angkatan pertama ini sudah malang melintang di jabatan kepolisian.

Alumnus Akpol Angkatan 1993 ini bakal menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi.

Ia juga pernah bertugas di PBB bulan Mei 2001 hingga Mei 2002.

Selama ini, Kombes Aswin bertindak sebagai juru bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Ia juga adalah orang pertama yang mengungkapkan pemimpin terorisme asal Poso, Ali Kalora.

Alasan Dokter Sunardi Ditembak
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyampaikan, Sunardi tak melakukan perlawanan menggunakan fisik.

Menurut Aswin, tersangka melawan dengan cara menabrakkan mobil yang dikendarai, ke arah petugas yang akan menangkapnya.

Hal inilah yang membuat petugas memutuskan melakukan tindakan tegas.

"Tersangka melakukan perlawanan bukan dengan fisiknya, tetapi dengan menabrakkan kendaraannya kepada petugas," jelas Aswin saat dikonfirmasi, Jumat (11/3/2022).

Aswin menuturkan, perlawanan tersangka disaksikan oleh sejumlah warga yang akan menghentikan kendaraannya.

Bahkan, Sunardi juga menabrakkan kendaraannya kepada pengguna jalan lain.

"(Tersangka menabrak) kendaraan yang menghentikannya dan beberapa kendaraan masyarakat yang berada di jalan tersebut," beber Aswin.

Sementara, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, penembakan terhadap tersangka teroris merupakan upaya terakhir yang dilakukan oleh petugas di lapangan.

"Prinsipnya penegakan hukum adalah upaya akhir ketika upaya-upaya preventif sudah dilakukan oleh petugas di lapangan."

"Dan mereka dibekali diskresi yang bisa menilai situasi di lapangan," terang Dedi.

Menurutnya, petugas bisa menentukan apakah tersangka yang melakukan perlawanan bisa ditindak tegas atau tidak.

"Apabila membahayakan maka dapat dilakukan tindakan untuk melumpuhkan."

"Sesuai Perkap 1 dan 8 2009, serta secara universal petugas polisi di dunia melakukan hal tersebut."

"Apabila ada pelanggaran yang dilakukan anggota Propam akan menindak," paparnya.

Penembakan terhadap Sunardi sempat menjadi sorotan. Tersangka yang merupakan seorang dokter di lembaga kemanusiaan, diduga mengalami strok sejak lama.

Penyakit yang diderita Sunardi inilah yang mengundang spekulasi tersangka tak mungkin melakukan perlawanan. Fakta itu diungkap oleh salah seorang warganet di Twitter @doktervall.

"Fakta....almarhum Sunardi sdh menderita Stroke lama, butuh tongkat utk aktifitasLayakkan beliau dibunuh spt itu ?"

"Kami mengutuk kalian yg jika mmg telah sengaja membunuh seorang pejuang kemanusiaan yg baik. @PBIDI ,mengapa bungkam? #PrayForDokterSunardi," seperti dilihat Tribunnews, Jumat (11/3/2022). 

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »