Ternyata, Polisi Sudah Dalami Laporan GP Ansor terhadap Roy Suryo, kok Laporan Terhadap Menag Ditolak?

BENTENGSUMBAR.COM – Polda Metro Jaya telah menerima laporan yang dilayangkan GP Ansor dengan terlapor Roy Suryo terkait kasus ujaran kebencian terhadap Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Laporan GP Ansor itu saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh tim penyidik.

“Sementara ini pelaporannya ada. Penyidik nanti akan mendalami dulu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di PMJ, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2022).

Zulpan belum membeberkan secara detail kapan pemeriksaan terlapor dijadwalkan.

Namun tahapan proses pemeriksaan biasanya terlebih dulu yang akan diperiksa yakni GP Ansor sebagai pelapor.

“Iya (pelapor dulu diperiksa bari terlapor), kalau ada laporan tahapannya memang seperti itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Advokasi Litigasi dan Non Litigasi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa melaporkan Roy ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/1012/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 25 Februari 2022.

Dalam laporan tersebut, pihak terlapor adalah Roy Suryo dan pihak korban disebutkan masyarakat Indonesia serta GP Ansor.

“Kami duga Roy Suryo melanggar beberapa UU ITE, KUHP, fitnah, perbuatan yang tidak menyenangkan UU keonaran,” kata Dendy di Polda Metro, Jumat (25/2).

Dendy menjelaskan Roy dilaporkan berkaitan dengan konten video yang diunggah akun Twitternya. Ia mengklaim video yang diungggah Roy itu telah dipotong.

“Itu kan dugaan kuat membuat orang saling ribut, saling bermusuhan antar individu dan kelompok,” ujarnya.

Sementara itu loporan yang dilayangkan politikus partai Demokrat, Roy Suryo terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditolak pihak kepolisian.

Alasan ditolaknya laporan tersebut karena tempat kejadian bukan di wilayah Jakarta melainkan di Pekanbaru, Riau.

Kendati laporannya itu ditolak, namun petugas SPKT Polda Metro Jaya menyarankan agar kasus tersebut sebaiknya dilaporkan ke Bareskrim Polri. 

Sumber: Pojoksatu

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »