Tim Opsnal Polresta Padang Bekuk FJS, Pelaku Pembacokan Pelajar hingga Tewas

BENTENGSUMBAR.COM - Satu persatu tersangka pembacok pelajar berinisial E (17) hingga tewas dibekuk polisi. Kali ini, tim Opsnal Polresta Padang meringkus pelaku berinisial FJS alias Ayak (19).

FJS ditangkap pada Minggu, (20/3/2022) sekitar pukul 12.30 WIB di rumahnya kawasan Cengkeh RT 003 RW 002, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, FJS adalah tersangka keenam yang ditangkap. 

"Sementara lima tersangka lainnya terlebih dahulu ditangkap di lokasi yang berbeda," katanya, Senin (21/3/2022).

"Dengan telah ditangkapnnya FJS, sudah melengkapi daftar pelaku yang yang terindikasi melakukan pembacokan," ujarnya.

Diketahui, pelajar E tewas mengenaskan setelah menerima beberapa luka bacokan pada bagian leher dan punggung, saat terjadi tawuran antar geng remaja di depan kafe Haustea, jalan Djuanda, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat pada Minggu (9/1/2022).

Satu tersangka berinisial A (22) berhasil diringkus saat berada di tempat kerjanya di sebuah tempat penjualan makanan hewan peliharaan di jalan Dr, Wahidin, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur

Saat ini, lima tersangka tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Padang. Sedangkan tersangka FJS masih menunggu pemberkasan untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 80 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana pidana maksimal 15 tahun penjara (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »