Ustaz di Ponorogo Perkosa 6 Santri di Masjid, Semua Korban di Bawah Umur

BENTENGSUMBAR.COM - Seorang guru mengaji berinisial T di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur melakukan tindakan kekerasan seksual kepada enam santrinya.

Dikutip dari akun Instagram @medhioen_ae, sehari-hari pelaku berperan sebagai guru mengaji dan pengurus masjid.

“Kaget banget dong, guru ngaji kok bertindak tidak senonoh,” tulis akun Instagram @medhioen_ae.
2 dari 4 halaman

Guru Mengaji di Masjid

Pelaku T sendiri merupakan guru mengaji di masjid di sebuah kompleks perumahan di Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Pelaku dilaporkan telah mencabuli sedikitnya 6 bocah lelaki yang menjadi muridnya.

"Pelaku TR ini yang melakukan bimbingan bagi anak-anak yang mengaji di mesjid sana. Korbannya ada 6, semua laki-laki dan masih di bawah umur," ujar Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus, dilansir dari Merdeka.com pada Selasa, 15 Maret 2022.

Pria berusia 28 tahun itu melakukan aksi bejatnya di masjid. Dalam melancarkan aksinya, setelah mengaji T mengajak korban ke masjid bagian dalam. 

Ia juga memberi iming-iming sejumlah uang kepada calon korbannya.

Laporan Para Korban

Perilaku bejat pemuda guru mengaji itu terungkap setelah empat korbannya melaporkan dugaan pencabulan yang mereka alami kepada orang tua masing-masing.

Orang tua para korban ini kemudian kompak melaporkan dugaan kekerasan seksual yang menimpa anak-anaknya kepada Unit PPA Polres Ponorogo.

Jeifson mengungkapkan, pemeriksaan para korban yang masih di bawah umur melibatkan psikolog. Dalam proses pemeriksaan, dua korban lain yang orang tuanya tak ikut melapor juga mau bersuara menceritakan apa yang mereka alami.

"Keterangan dari ahli atau psikolog itu, para korban ini dalam keadaan trauma," imbuhnya.

Pelaku Sudah Ditahan

Setelah mendapat keterangan dari para korban, Unit PPA Polres Ponorogo melanjutkan penyelidikan dengan memeriksa guru mengaji.

Setelah aparat kepolisian berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti, pelaku T ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencabulan.

"Pelaku sudah kami tahan sejak 18 Februari lalu," tandas Jeifson.

Modus

Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Ponorogo itu, pelaku T melancarkan aksi bejatnya dengan modus memperdaya para santrinya. Pelaku mengajak korban ke dalam masjid lalu mencabulinya dengan cara memangku korban.

Lebih lanjut, Jeifson mengungkapkan bahwa pelaku mencabuli korbannya secara bergantian di hari berbeda.

"Jadi 6 korban itu pelecehan atau tindakan pencabulannya tidak bersamaan. Satu per satu dan bergantian lain hari gitu," ungkapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »