Diduga Berbuat Mesum di Bulan Suci Ramadan, Pasangan Paruh Baya di Kota Padang Digerebek Warga Jelang Sahur

BENTENGSUMBAR.COM - Diduga berbuat mesum di bulan Ramadan, pasangan separuh baya terpaksa berurusan dengan Satpol PP Padang,  Sabtu (9/4/2022). 

Sebelum dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Kota Padang, kedua orang tersebut telah diamankan warga dan dibawa ke pihak kepolisian sektor Lubuk Begalung Kota Padang, Sumatera Barat. 

Diketahui Pasangan laki-laki berinisial ZL (48) dan pasangan perempuannya SS (39), telah membuat masyarakat sekitar tempat tinggal ZL resah, masyarakat curiga kepada pasangan yang bukan suami istri tersebut. 

Sekira pukul 01.24 WIB menjelang sahur, warga mengamankan pasangan tersebut, dan diserahkan ke pihak kepolisian Lubeg. Pihak kepolisian selanjutnya menyerahkan pasangan tersebut ke pihak Satpol PP Padang.

Di Mako Satpol PP, pasangan ini diproses oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS).

Mereka membuat pernyataan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Selanjutnya mereka diperbolehkan kembali kerumah masing-masing setelah dijemput pihak keluarga mereka. 

"Pasangan ini diproses sesuai aturan mereka mengakui kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi," ucap Mursalim, Kasat Pol PP Padang. 

Lebih lanjut, Kasat Pol PP Padang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap patuh pada norma-norma yang berlaku. 

"Apapun tindakan, jangan sampai bertentangan dengan masyarakat yang kuat agama dan adat istiadat, apalagi ini di bulan Ramadan," pungkasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »