DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap LKPJ Tahun 2021

BENTENGSUMBAR.COM - DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap LKPJ Wali Kota Padang Tahun 2021, bertempat di ruang sidang utama Gedung Bundar Sawahan, Senin, 18 April 2022.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh wakil Ketua Ilham Maulana SH.dengan didampingi Amril Amin dan Sekwan Hendrizal Azhar.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Walikota Padang Hendri Septa, anggota DPRD Kota Padang,dan jajaran sekretariat DPRD Kota Padang, kepala OPD di lingkup Pemko Padang, unsur Forkopimda Kota Padang dan para tamu undangan lainnya.

Masing-masing juru bicara fraksi yang ada di DPRD Kota Padang menyampaikan tanggapannya terhadap LKPJ Wali Kota Padang tersebut.

Fraksi Partai Golkar-PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Lauwwira mengkritisi pengadaan sejumlah proyek di Pemerintah Kota Padang.

Menurutnya, terjunnya penawaran lelang sampai 30 persen berdampak kepada mutu pengerjaan proyek. Untuk itu, Fraksi Golkar-PDI Perjuangan menyarankan agar pemenang lelang tidak harus dengan penawaran terendah, sehingga mutu pengerjaan tetap dapat dijaga.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya Muzni Zein menyorot pengelolaan pendapatan daerah.

Menurutnya, pada Kelompok Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum menampakkan hasil kinerja yang semestinya. Hal ini terlihat dari capaian realisasi penerimaan PAD dari target Rp. 808.184.679.649,00 terealisir sebesar Rp.538.932.820.166,30 atau 66,68 %. 

Ketidakmampuan Pemerintah Daerah dalam merealisasikan penerimaan pada kelompok PAD dapat kita lihat pada masing masing jenis penerimaannya terutama pada jenis penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.  

Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyorot soal pajak daerah. Pasalnya, dalam beberapa tahun terakhir ini hasil realisasi penerimaan Pajak Daerah sunguh sangat, mengecewakan sekali.

Begitupun LKPJ tahun 2021, kinerja pencapaiannya  hanya 58,74 % dari target yang telah ditetapkan dalam APBD. Oleh karena itu, mengingat tidak tercapainya realisasi Pajak Daerah maka sudah semestinya menjadi perhatian serius dari Walikota agar kedepan pencapaian realisasi pajak daerah setidaknya dapat mencapai 100 %.

Sedangkan terkait penerimaan retribusi daerah, Muzni Zen mengatakan, sesuai hasil pembahasan di hampir masing masing pansus, Pencapaiannya Realisasi Retribusi Daerah Kota Padang baru sebesar 66,67 % dari target yang telah ditetapkan dalam APBD 2021.

Dalam hal ini Masih ada 7 OPD dari 15 OPD Pengelola Retribusi realisasinya dibawah 50 % bahkan ironisnya masih ada yang dibawah 10 %. 

Beberapa objek retribusi yang sering dibahas namun sepertinya hingga saat ini belum ditanggapi secara serius oleh Walikota seperti Retribusi Pengelolaan Parkir, dan Retribusi Pelayanan Objek Wisata dan pemakaian kekayaan daerah. 

Khusus pada pengelolaan Retribusi pelayanan objek wisata pemakaian Kios diKawasan Danau Cimpago kami minta secara serius agar dilakukan peninjauan ulang perjanjian atau Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) terhadap pemanfaatan kios kios sepanjang danau cimpago tersebut sehingga tidak dipindahtangankan kepemilikan sewanya ke pihak lain tanpa sepengetahuan dari dinas pariwisata. 

Rekomendasi atas hal ini adalah kepada OPD terkait agar menertibkan pemilik SKRD semula yang menyewakan kiosnya sehingga tidak memiliki lokasi berjualan dan kembali lagi berdagang di tepi pantai dan kawasan lainnya yang menganggu aktifitas pariwisata. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »