Kerugian Kasusnya Capai Rp15 T, Patricia Gouw Iri Polisi Lebih Gercep Usut Vanessa Khong

Kerugian Kasusnya Capai Rp15 T, Patricia Gouw Iri Polisi Lebih Gercep Usut Vanessa Khong
BENTENGSUMBAR.COM -  Patricia Gouw lagi-lagi menyoroti sikap polisi dalam mengusut kasus penipuan berkedok deposito di Koperasi Simpan Pinjam Indosurya yang merugikannya. 


Tak main-main, ada sekitar 6 ribu orang yang jadi korban kasus ini dengan total kerugian mencapai Rp15 triliun.


Menurut Patricia Gouw, polisi terkesan tidak cepat mengusut kasusnya padahal jumlah kerugiannya sangat besar. 


Ia pun membandingkannya dengan sikap polisi dalam mengurus kasus lain, seperti kasus penipuan Indra Kenz yang kini menyeret nama Vanessa Khong sebagai tersangka.


"Nah dikasus #Koperasilndosurya Rp 15 triliun loh kasus ini. Enggak diusut secara detail seperti kasus #IndraKenz," tulis Patricia Gouw di Instagram Stories, Senin (11/4/2022). 


Model 31 tahun ini kemudian menyindir Vanessa Khong, mantan kekasih Indra Kenz yang kini dijadikan tersangka. 


Vanessa dianggap berbohong dan menyembunyikan harta dari Indra.


"Sabar ya @vanessakhongg i know u will feel annoyed, but at least u can prove them (aku tahu kamu akan merasa terganggu, tapi setidaknya kamu bisa membuktikannya)," ucapnya. 


"Nah kalau di kasus Rp 15 triliun #Koperasilndosurya ini malah enggak diusut, malah media selalu naikin kamu. Sabar ya," ucap Patrica Gouw. 


Di unggahan lainnya, Patricia Ghouw mengaku iri dengan Vanessa Khong dan penanganan kasus Indra Kenz. 


Ia pun beharap polisi melakuakan tindakan yang sama terhadap kasus Indosurya.


"Terlepas dari apa yang terjadi padamu Vanessa Khong, jujur aku sangat iri lho. Pak Bareskrim Polri benar-benar perhatian banget lho sama kasusnya Indra Kenz," imbuh Patricia Gouw.


"Pak tolong dibantu pak yang kasus Rp 15 triliun Koperasi Indosurya. Diusutnya kayak begini juga dong biar sama-sama keren. Ini sudah dua tahun loh pak kasusnya dan suah mau masuk ke kejasaan Mei ini," kata Patgouw menambahkan.


Patricia Gouw jadi salah satu korban dengan kerugian diklaim mencapai Rp2 miliar atas kasus penipuan deposito Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. 


Model yang biasa disapa Pat Gouw ini  baru berani membuka kasus ini setelah menyimpannya rapat-rapat sejak tahun 2020. 


Hal ini diungkapkan Patricia Gouw dalam podcast Deddy Corbuzier yang diunggah pada Rabu (16/3/2022). 


Seperti diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru perkara dugaan tindak pidana penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo.


Ketiga tersangka yakni Vanessa Khong, selaku pacar Indra Kenz; Nathania Kesuma, selaku adik Indra Kenz; serta Rudiyanto Pei, ayah dari Vanessa Khong. 


Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).   


Ketiganya juga membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil kejahatan yang dilakukan tersangka Indra Kenz.  


Sumber: Matamata.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »