Pemuda Kembar Perkosa Siswi SMA yang Mabuk Berat, Ayah Pelaku Dapat Sisa

BENTENGSUMBAR.COM - Dua pemuda kembar di Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat tega memperkosa seorang Siswi SMA yang berusia 17 tahun.

Usai memperkosa korban, ayah dari kedua pemuda kembar itu pun datang dan ikut menyetubuhi Siswi SMA yang telah mabuk berat tersebut.

Ayah dan anak itu masing-masing berinisial DA (46), FA (18) dan FI (18).

DA mengaku ikut menyetubuhi korban lantaran terangsang melihat tubuh gadis belia itu dalam keadaan tanpa busana usai diperkosa kedua anak kembarnya.

Ternyata, sebelum memperkosa gadis belia itu, rekan FA dan FI pun sempat menyicipi tubuh korban.

Kedua rekan FA dan FI itu berinisial YO (18) dan RE (18). Kelimanya saat ini sudah diamankan polisi.

"Tersangka jadi lima orang sekarang. Tersangka baru sudah ada saudara kembar atau adik dari FA (18) yang tersangka berstatus ayah DA (46)."

"Hal itu terungkap dari keterangan para tersangka, korban dan para saksi hasil penyelidikan," kata Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Aszhari Kurniawan, Selasa (19/4/2022), seperti dilansir Kompas.com.

Dari keterangan para pelaku, kali pertama yang melakukan rudapaksa adalah anak kembar yang berstatus kakak, FA.

Diketahui, korban merupakan kakasih FA yang saat itu dalam kondisi mabuk.

Lalu disusul oleh adik kembarnya, FI, YO dan RE, serta terakhir oleh sang ayah DA di rumah yang sama milik keluarga DA.

"Iya, lokasinya di rumah tersangka DA sebagai ayah sekaligus tempat tinggal anak kembarnya yang juga tersangka FA dan FI," ujar Aszhari.

Terjadi pada September 2021

Mengutip Tribun Jabar, peristiwa itu terjadi pada September 2021 di rumah DA yang berada di Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.

Awalnya, tiga tersangka yakni FA, YO, dan RE mencekoki korban minuman keras (miras) hingga korban tak berdaya.

Dalam kondisi seperti itu, para tersangka kemudian merudapaksa korban secara bergilir.

Parahnya, DA yang berada di rumah dan mengetahui kejadian itu, malah ikut merudapaksa korban.

Korban awalnya menyembunyikan kejadian pahit yang menimpa dirinya.

Namun, karena sudah tidak kuat, ia akhirnya memberanikan diri untuk bercerita kepada keluarganya.

Pihak keluarga akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Tasikmalaya Kota.

Dirudapaksa saat Masih Pakai Seragam Sekolah

Saat kejadian, korban ternyata masih mengenakan pakaian seragam sekolah dan rok warna abu-abu.

Kini pakaian tersebut telah dijadikan sebagai barang bukti.

"Iya, barang buktinya satu potong kemeja batik sekolah dan satu potong rok seragam warna abu," kata Aszhari, Senin (18/4/2022) siang, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Dari keterangan korban dan pelaku, perbuatan bejat itu terjadi dalam dua kali kesempatan.

Pertama, saat ketiga tersangka merudapaksa korban secara bergiliran ketika mabuk.

Kemudian, selang beberapa hari, tersangka FA kembali merudapaksa korban di rumah orang tuanya.

"Aksi FA diketahui ayahnya, DA benar marah kepada FA bahkan sampai menendangnya."

"Setelah FA keluar kamar, DA malah menyetubuhi korban. Kini hamil tujuh bulan," ungkap Aszhari.

DA mengaku terangsang saat melihat gadis belia itu tak berdaya tanpa busana di kamar anaknya.

Terlebih lagi DA sudah lama tidak berhubungan badan dengan istri yang kerja di luar kota.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »