Senior Cabuli Puluhan Santri, Ada yang Ketagihan Hingga Sering Masturbasi

BENTENGSUMBAR.COM - Sebanyak 48 santri di Tarakan menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pemuda berinisial RD (22).

RD sduah dianggap sebagai santri senior di Pondok Pesantren tersebut meski tidak terdaftar sebagai santri.

Dari puluhan santri yang menjadi korban, tak sedikit yang trauma berat dan bahkan ada yang ketagihan hingga sering melakukan masturbasi.

Insiden mengenaskan itu diungkap oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

‘’Sejak dilaporkan ke Polsek Tarakan Utara awal Maret 2022, kita lakukan assesmen pada ratusan anak di sebuah pesantren yang menjadi TKP. Kita mendapat pengakuan dari 48 anak yang menjadi korban,’’ujarnya saat dihubungi Sabtu (2/4/2022).

Sebagaimana dijelaskan Maryam, para korban merupakan santri laki-laki yang berusia mulai 8 tahun sampai 13 tahun.
Mereka hanya diam dan pasrah, karena usia bocah tentu sangat rentan dan mereka dipenuhi ketakutan.

‘’Perlu dipertegas di sini, mereka bukan korban sodomi, melainkan pencabulan berupa onani. Karena dilakukan orang dewasa yang dianggap santri senior, mereka memilih diam dan menerima begitu saja karena rasa takut dan tidak memiliki cara untuk menceritakan masalahnya,’’katanya lagi.

Dari banyak pengakuan bocah yang menjadi korban, pelaku meminta agar mereka menurut saja, karena apa yang dilakukan hanya sekedar membantu supaya nantinya tidak merasakan sakit ketika disunat.

‘’Bahasa agar tidak sakit saat disunat dikatakan kepada semua korban. Itu juga menjadi alasan mengapa para korban hanya diam,’’lanjut Maryam.

Banyaknya korban pelecehan dari RD, karena dilakukan sekian lama, tanpa adanya laporan dan pengakuan.

Aksi tersebut baru terbongkar ketika ada korban yang sudah sering menerima perlakuan cabul pelaku mengadukan masalah tersebut ke orang tua dan meneruskan laporan ke Polsek Tarakan Utara.

Dalam menangani kasus ini, Dinas PPPA Tarakan sudah membentuk tim, dan membaginya dalam beberapa kelompok, dengan memetakan kondisi korban.

Dari 48 korban, ada 5 bocah yang mengalami trauma berat.
Mereka mendapatkan pendampingan khusus Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).

"Kita lakukan pendampingan privat secara face to face untuk kelima korban yang mengalami tekanan berat. Mereka sering menerima tindak pelecehan tersebut dan butuh pendampingan khusus ketimbang korban lain,’’katanya.

Para korban dengan trauma berat tersebut, ada yang mengalami ketakutan dan ada juga yang ketagihan.

Beberapa di antaranya, selalu ingin onani saking seringnya mendapat perlakuan tidak senonoh tersebut dari RD.

Sementara untuk korban dengan trauma sedang dan ringan, dilakukan terapi secara kelompok.

‘’Kita juga lakukan pendampingan untuk orangtua korban. Kita akan bimbing apa yang seharusnya mereka lakukan terhadap anak, bagaimana memperlakukan mereka di rumah dan lingkungannya. Ini masih berlangsung dan karena kasusnya masih penyidikan, kita belum terlalu masuk ke dalam. Kita akan all out setelah penyidikan selesai,’’jelasnya.

Kronologi kasus Polsek Tarakan Utara, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, mengamankan pemuda bernama RD (22) akibat dugaan melakukan pencabulan pada puluhan santri di wilayah tersebut, pada awal Maret 2022.

Kapolsek Tarakan Utara Iptu Kistaya mengungkapkan, dugaan pelecehan tersebut dilakukan sejak 2016 dan pelaku mengaku ada sekitar 30-an anak yang menjadi korbannya.

RD disebut tak pernah absen beribadah di masjid pesantren. Bahkan dia aktif dalam pengajian dan taklim yang digelar pesantren.

Meski bukan terdaftar sebagai santri, RD sudah dianggap sebagai santri senior oleh para santri cilik.

"Status dan pengakuan bahwa dia santri senior justru membuat dia melakukan perbuatan asusila. Alasan senioritas juga yang membuat korbannya segan dan tidak berani menceritakan aib yang dialaminya," katanya.

Para korban mendapat perlakuan mesum RD di tengah malam, saat mereka terlelap tidur.

"Jadi kalau di kalangan santri itu kan diajarkan hormat pada senior. Istilahnya ewuh pakewuh (adab sopan santun). Itu alasan mengapa para korban tidak berani melawan. Bahkan cerita ke orang lain termasuk orangtuanya juga tidak, apalagi kejadian itu antara pria dan pria. Sangat memalukan," jelasnya.

Peristiwa tersebut terbongkar saat ada santri yang memberanikan diri pulang dan melapor pada orangtuanya.

Orangtua santri kemudian melakukan konfirmasi ke pihak pesantren, dan mendapati ada 4 santri lain yang juga mengaku menerima pelecehan seksual oleh RD.

"Akhirnya lima santri didampingi orangtua masing-masing ke Polsek Tarakan Utara, melaporkan kelakuan RD yang dianggap santri senior," kata Kistaya lagi.

Perbuatan asusila tersebut dilakukan di beberapa tempat.
Ada di asrama santri, juga di dalam masjid, pada jam tidur.

"Dia melakukan itu (pelecehan seksual) di tengah kumpulan santri yang terlelap tidur. Jadi yang sadar hanya korban, begitu tahu ia dibekap dari belakang oleh seniornya, dia hanya diam tidak berani melawan,"tutur Kistaya.

Dari laporan tersebut, polisi lalu melakukan pengecekan di CCTV pesantren. Di sana, terlihat jelas aksi perbuatan RD.

CCTV yang baru terpasang beberapa hari tersebut, akhirnya menjadi salah satu bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka. RD terancam Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76 E tentang Perlindungan Anak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »