Soal Pelaksanaan Salat Id, Ini Kata Jubir Pemprov Sumbar

BENTENGSUMBAR.COM - Dalam hitungan hari, umat Islam di seluruh dunia bakal merayakan lebaran dan melaksanakan salat Idul Fitri.

Pemerintahan di masing-masing negara, juga telah mengeluarkan pedoman pelaksanaan salat id, termasuk di Indonedia.

Di Sumatera Barat pun, Pemprov Sumbar juga mengatur tata pelaksanaan idul fitri 1443 H.

BERIKUT PELAKSANAAN SALAT ID 1 SYAWAL 1443 H / 2022 M  PEMPROV SUMBAR

Assalamu'alaikum ww

Sehubungan dengan akan dilaksanakannya salat 'Id 1 Syawal 1443 H / 2022 M yang merujuk kepada Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2022, tanggal 29 Maret 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1443 H/2022 M, dapat kami informasikan kepada masyarakat hal-hal sebagai berikut:

1. Telah dilaksanakan rapat lengkap pada hari Kamis 28 April 2022 di lantai II Rumah Bagonjong Kantor Gubernur antara pemprov Sumbar yang terdiri dari Biro Kesra (pimpinan rapat), Biro Umum, BPBD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kominfotik, Dinas Kesehatan dengan PHBI Sumbar, Polresta Padang, Pengurus Mesjid Raya, TPSM dan Kanwil Kemenag Sumbar yang juga dihadiri BMKG, RRI serta TVRI Sumbar.

2. Hasil keputusan rapat antara lain:

a. Sesuai SE Kemenag RI Nomor 8 Tahun 2022 tersebut diatas,
Salat Idul Fitri 1 Syawal 1443 H/2022 M dapat dilaksanakan di 
masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol 
kesehatan.

b. Untuk jadwal pelaksanaan salat 'Id 1 Syawal 1443 H / 2022 M, menunggu hasil penetapan oleh Kemenag RI. Namun demikian, untuk sementara kita tetap berasumsi dilaksanakan Senin, 2 Mei 2022. Kalau ada terjadi perobahan jadwal, akan disesuaikan kemudian.

c. Tempat pelaksanaan salat 'Id 1 Syawal 1443 H/2022 M pemprov sumbar, direncanakan di halaman kantor Gubernur Sumbar, kalau hari hujan dan atau lapangan  tidak dapat digunakan karena sesuatu dan lain hal, maka salat Id akan dilaksanakan di Mesjid Raya Sumbar.

d. Pelaksanaan prosesi salat 'Id telah dimulai sejak pukul 06.00 WIB

e. Pelaksana salat 'Id 1 Syawal 1443 H / 2022 M direncanakan adalah sebagai berikut:

Khatib: Buya H. Mahyeldi Ansharullah, cadangan dari Kanwil Kemenag

Imam: H. Albizar, Lsc, M.Pd, cadangan M. Fathoni 

f. Sesuai SE Kemenag RI No. 8 Tahun 2022 dimaksud, ditegaskan bahwa masyarakat dihimbau untuk mengumandangkan takbir pada malam Idul Fitri Tahun 1443 H 2022 M di masjid, musala atau rumah saja.

Demikian disampaikan untuk dapat jadi perhatian kita bersama

Tks
Wass ww
Jubir Pemprov Sumbar
Jasman Rizal Dt. Bandaro Bendang

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »