Wanita Ini Berhijab, Tapi Kelakuan Seperti Setan, Astaghfirullah

BENTENGSUMBAR.COM - Seorang wanita berhijab berinisial DA, 33, diduga sebagai pengedar narkoba lantaran menyimpan 120,28 gram sabu di dalam rumahnya.

Diketahui bekerja sebagai ibu rumah tangga, DA merupakan kelahiran tahun 1988, di Kelurahan Kasipute, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dia diringkus pihak kepolisian Polda Sultra di tempat tinggalnya saat ini di Kelurahan Sampara, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Rabu (20/4).

Dikatakan Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra M Eka Faturrahman, anggotanya melakukan penggeledahan di dalam kamar DA.

”Tim melakukan upaya paksa disaksikan pihak RT dan RW setempat,” katanya, Rabu (20/4).

Pada saat pengungkapan, sambung Eka, ditemukan enam bungkus narkotika siap edar.

”Barang tersebut dibungkus plastik merah dan diselipkan di antara tembok kamar dan tempat tidur,” katanya.

Lebih lanjut Eka mengucapkan, DA menyediakan, mengedarkan, dan menawarkan narkotika jenis sabu miliknya kepada orang lain.

”Tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang di Kendari,” ujar dia.

Saat ini, lanjut Eka, tersangka telah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sultra untuk dilakukan penyelidikan.

Adapun barang bukti yang diamankan, antara lain; sebuah telepon genggam, KTP, kantong plastik merah, dan plastik klip bening.

Sementara pasal yang akan dikenakan kepada tersangka yakni Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber: GenPI.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »