Bantah Bayar Rp7 Juta ke Penculik 12 Anak agar Ngaku Eks Teroris, Refly Harun: 100 Persen Fitnah

BENTENGSUMBAR.COM - Baru-baru ini polisi menangkap seorang pria bernama Rizal Afif yang melakukan penculikan dan pencabulan terhadap 12 anak di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Saat ditangkap, Rizal mengaku sebagai seorang mantan narapidana terorisme dan pernah diundang dalam podcast YouTube Refly Harun. 

Namun terbaru BNPT menyebut Rizal Afif bukan mantan narapidana terorisme.

Sementara itu, advokat Refly Harun membantah pengakuan Rizal Afif yang menyebut dirinya dibayar Rp7 juta untuk memberikan keterangan palsu sebagai mantan narapidana terorisme.

"Itu adalah fitnah terhadap diri saya, fitnahnya pokoknya 100 persen fitnah semua," kata Refly Harun dalam akun YouTube pribadinya yang dikutip Senin (30/5/2022).

Refly mengatakan bahwa semua yang disampaikan Rizal Arif tentang dirinya tidaklah benar. 

Termasuk pernyataan yang menyebut dirinya dikenalkan oleh Bahar bin Smith ketika berada di Lapas Gunung Sindur.

Lebih lanjut, ia menduga ada pihak lain yang sengaja melakukan kriminalisasi terhadap dirinya. Ia menyebut pernyataan Rizal Afif sangat mudah dibantah.

"Ini pembusukan, tidak hanya pembusukan nama, tapi juga menggiring ke arah kriminalisasi kepada saya. Saya ini orang hukum, saya pahamlah yang begini-begini arahnya ke mana," ujarnya.

"Pertanyaannya adalah apakah Rizal Afif itu menyampaikan dengan kesadaran sendiri, apakah ada paksaan atau tekanan dari pihak lain. Saya tidak bisa menuduh, tetapi intinya adalah semua keterangan itu bisa dengan mudah dibantah," pungkasnya.

Sumbar: Jitunews

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »