Biadab! 72 Jam Disekap, 2 Gadis di Bawah Umur Digarap Bergantian 8 Orang

BENTENGSUMBAR.COM - Kejadian memilukan terjadi pada orang gadis di bawah umur. Keduanya disekap 72 jam dalam gudang dan digarap delapan pemuda secara bergantian. Delapan pemuda itu kini telah diamankan aparat Polres Bener Meriah, Polda Aceh.

Delapan pelaku yang ditangkap tersebut yakni berinisial ESP (24), AR (22), ZR (22), SP (24), WS (22), BH (19), dan MK (22). Sedangkan seorang lagi tidak disebutkan karena berusia 17 tahun.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, mengatakan delapan pemuda tersebut melakukan tindakan asusila terhadap dua gadis yang masih berusia 15 dan 16 tahun itu. Delapan pemuda tersebut salah satunya masih di bawah umur, berusia 17 tahun.

“Korban pemerkosaan adalah dua remaja putri masih di bawah umur, berusia 15 dan 16 tahun,” katanya dikutip Minggu (22/5).

AKBP Indra Novianto mengatakan dugaan pemerkosaan terjadi di sebuah gudang di Kabupaten Bener Meriah pada 17 hingga 19 Mei 2022.

Dari keterangan para pelaku, kata Kapolres, kedua korban diperkosa secara bergantian selama tiga hari berturut dalam gudang tersebut.

“Kemungkinan mereka mengancam korban. Sejauh ini, penyidik masih dalami tindak pidana mereka lakukan terhadap dua remaja belasan tahun tersebut,” katanya.

Kapolres Bener Meriah itu mengatakan kasus tersebut terungkap setelah seorang korban memberi tahu peristiwa yang dialami kepada orangtuanya. Kemudian orangtua korban melapor kepada polisi.

“Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 50 jo Pasal 47 jo Pasal 26 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak,” kata AKBP Indra Novianto dikutip dari Fin.co.id

Sumber: Radartegal

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »