Bocah Perempuan Diajak Kakak Ipar Mandi Bareng lalu Dicabuli hingga Menangis Kesakitan

BENTENGSUMBAR.COM - Pria berinisial JR ditangkap Satreskrim Polres Padanglawas (Palas), Sumatera Utara atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

Dia diduga mencabuli bocah perempuan berusia 7 tahun yang merupakan adik iparnya.

Kasat Reskrim Polres Palas AKP Aman Putra B mengatakan, penangkapan JR atas dasar laporan SH ibu kandung korban. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Jumat (13/5/2022).

"Korban diajak pelaku yang merupakan kakak iparnya mandi bareng di bendungan yang ada di kawasan perkebunan warga lalu dicabuli," ujarnya, Ahad (15/5/2022).

Usai dicabuli, korban terus menangis karena mengalami kesakitan pada bagian organ intim. 

Karena terus menangis, pelaku JR membawa korban pulang ke rumahnya. Selanjutnya korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.

"Hasil pemeriksaan awal, pelaku JR sudah mengakui perbuatannya. Semoga korban dan keluarga tabah, kami turut perhatian atas kejadian ini," ucapnya.

Sumber: iNews

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »