Gadis 14 tahun Berhubungan Badan dengan Ayah Kandung, Berawal Minta Temani ke Dalam Hutan

BENTENGSUMBAR.COM - Tak pernah ada dalam benak gadis belia berusia 14 tahun ini, bahwa ia akan menjadi pelampiasan hawa nafsu ayah kandungnya sendiri.

Ya, sama sekali tidak terbersit hal yang mengerikan itu. Namun, apa dikataka, ternyata ayahnya memang sudah merencanakan akan memaksanya melakukan hubungan badan.

Aksi itu akhirnya kesampaian juga di dalam hutan dekat kebun keluarganya. Aayahnya yang sudah berhasrat awalnya mengajaknya masuk ke dalam hutan.

Itu dilakukan ketika ia dan ayahnya berada di kebun. Sebagai anak, ia menuruti permintaan ayahnya itu.

Namun, disinilah awal malapetaka baginya. Sang ayah justru memaksanya melakukan hubungan badan. terang saja korban trauma berat.

Tak hanya sekali, setidaknya tiga kali perbuatan tak pantas itu diperbuat ayah kandungnya. Konsekwensinya, kini ia hamil.

Berikut ini kisha lengkapnya
Kejadian miris itu dialami oleh AZ (14), seorang siswi, warga Kabupaten Empatlawang Provinsi Sumatera Selatan.

Ia kini sedang mengandung anak dari hasil perbuatan ayah kandungnya.

Ayah kandungnya telah merudapaksa gadis belia ini sebanyak tiga kali hingga hamil.

Usia kandungannya kini sudah tiga bulan.

Kapolres Empat Lawang AKBP Yuda Patria Rahadian melalui Kasat Reskrim AKP M Tohirin menyampaikan kejadian rudapaksa tersebut dialami oleh AZ bulan Februari lalu.

"Korban sudah tiga kali dirudapaksa oleh pelaku yang merupakan ayah kandung korban usianya 52 tahun berprofesi sebagai petani," katanya, Sabtu (07/05/2022).

Tohirin menyampaikan peristiwa nahas tersebut terjadi saat ayah kandung korban dan korban sedang berada di kebun.

"Ayah kandung korban mengajak korban pergi ke dalam hutan kemudian pelaku memaksa dengan ancaman akan dibunuh jika tidak mau menuruti kehendaknya," ujarnya.

Setelah mengancam korban, pelaku langsung memaksa melakukan hubungan badan dengan korban sehingga koban saat ini hamil 3 bulan.

Saat ini korban telah melapor ke Sat Reskrim Polres Empat Lawang.

Pelaku ditangkap di rumahnya pada Jumat (06/05/2022) dan telah diamankan di Mapolres Empat Lawang.

"Adapun korban AZ statusnya adalah soerang pelajar dan masih bersekolah di salah satu sekolah yang ada di Kabupaten Empat Lawang," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »