Kasus Pencucian Uang, Ketua Umum Badan Relawan Nusantara Desak KPK Periksa Gibran-Kaesang

BENTENGSUMBAR.COM – Ramai dugaan kasus pencucian uang yang seret Kaesang dan Gibran. 

Ketua Umum Badan Relawan Nusantara (BRN), Edysa Girsang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa dua putra Presiden Jokowi yaitu Gibran Rakabuming Raka (Gibran) dan Kaesang Pangarep (Kaesang).

Desakan itu disampaikan Edya sebagai tindaklanjut laporan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubeidilah Badrun dalam dugaan keterlibatan keduanya tindak pidana kasus pencucian uang (TPPU).

Hal ini berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

“Saya berharap aparat penegak hukum khususnya KPK memproses ini secepatnya, sejujur-jujurnya, sebersih-bersihnya walaupun kita ragu terhadap KPK,” kata, Edysa Girsang, dilansir dari Djawanews pada Sabtu, 28 Mei 2022.

Ubedilah Badrun Jelaskan Kasus Pencucian Uang Anak Presiden Jokowi

Edysa sebenarnya mengaku ragu KPK akan memeriksa Gibran dan Kaesang.

Meski begitu, ia berjanji akan terus mengawal dan mengingatkan rezim ini untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Kita tidak berhenti dalam pertemuan atau jumpa pers kali ini. Jutaan warga dalam aksi 98 menginginkan pemerintahan yang bersih, keadilan bagi bangsanya. Bukan untuk oligarki, pengusaha, anak cucunya saja.” jelasnya.

Edysa mengatakan, gerakan 98 mengkritik anak-anak Soeharto yang berbisnis. “Kita dulu mengkritik anak-anak Soeharto. Menjadi pengusaha boleh. Candaan saya ada dua anak yang dituduhkan Kang Ubed, yang satu bilang ‘sampeyan (Anda) sudah wali kota, saya yang berbisnis karena bukan pejabat negara’,” ungkap Edsya.

Kata Edsya, masyarakat mempertanyakan proses bisnis yang dijalankan kedua anak Presiden Jokowi itu termasuk membeli saham nilainya hampir Rp100 miliar.

“Yang pertanyaan bukan persoalan boleh atau tidak bolehnya anak presiden berbisnis tapi proses dia membangun usahanya itu. Jualan pisang untung Rp 71 miliar. Orang bodohnya pun bertanya, wajar publik bertanya kok bisa. Pertanyaannya punya moral tidak memperkaya anak-anak seperti itu. Indikasi ini yang sedang dipertanyakan Kang Ubed,” pungkasnya soal kasus pencucian uang. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »