Nadiem Makarim Pastikan Guru Honorer Lulus PG PPPK Langsung Diangkat Tanpa Tes

BENTENGSUMBAR.COM - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memastikan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berkelanjutan.

Artinya, pemerintah akan terus membuka rekrutmen PPPK sampai kuota satu juta PPPK guru terpenuhi.

Setelah itu, lanjut Nadiem, pemerintah akan menerapkan tata kelola guru secara profesional dan sesuai amanat PP Manajemen PPPK.

Nadiem menegaskan sejak 2021 rekrutmen PPPK guru sifatnya khusus (banyak afirmasi) karena ingin meningkatkan status honorer.

Dia menyebutkan hingga saat ini sudah lebih dari 300 ribu guru yang lolos seleksi PPPK 2021 dan mendapatkan penghasilan yang jauh lebih layak.

"Kami akan terus melanjutkan program PPPK ini untuk memastikan guru-guru honorer mendapatkan hak sepadan dengan pengabdiannya," terang Nadiem di Jakarta dalam rangkaian peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2022.

Bukti keseriusan pemerintah adalah dengan memperbesar kuota PPPK 2022.

Selain itu, 193 guru honorer yang lulus passing grade (PG) tanpa formasi akan diprioritaskan diangkat tahun ini.

Mereka  kata Nadiem, langsung diangkat tanpa tes lagi begitu formasinya dibuka. Seleksi yang diberlakukan hanya verifikasi validasi data.

Itu sebabnya, Nadiem mendorong para kepala daerah untuk mengajukan formasi sebanyak-banyaknya, terutama bagi yang memiliki banyak guru honorer lulus PG tanpa formasi PPPK 2021.

"Para guru honorer yang lulus PG baik tahap 1 dan 2 tidak perlu tes lagi. Mereka diangkat begitu formasi dibuka," terangnya.

Kabar menggembirakan lagi yang disampaikan Nadiem, para guru tersebut tidak akan dipindahkan ke daerah lain.

Mereka akan tetap mengabdi di sekolah induk atau masih pada wilayah yang sama jika formasi (sekolah induk) sudah terpenuhi.

Mengenai seleksi PPPK guru tahap 3, pemerintah sudah memutuskan akan digabungkan dengan PPPK 2022.

Itu sebabnya kuota yang tersedia tahun ini sebanyak 900 ribuan lebih yang merupakan gabungan dari formasi 2022 dan sisa formasi PPPK 2021.

Sumber: JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »