Pertumbuhan Ekonomi RI Tertinggi di Dunia, Erick Thohir: Amerika-China Lewat

BENTENGSUMBAR.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengklaim pertumbuhan makro ekonomi Indonesia tertinggi di dunia pasca Covid-19.

Bahkan, ekonomi dalam negeri pun mengalahkan pertumbuhannya ekonomi Amerika Serikat, China, dan Eropa.

"Perekonomian Indonesia bagus, bahkan ketika situasi sesudah pandemi Covid-19 Indonesia menjadi salah satu negara yang pertumbuhan ekonominya tertinggi di dunia. Amerika lewat, China lewat, Eropa lewat," ungkap Erick melalui akun instagramnya, dikutip Minggu (15/5/2022).

Pertumbuhan ekonomi nasional pasca pandemi, kata Erick, didorong oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Posisi usaha mikro ini memberi kesempatan besar bagi ekonomi Tanah Air.

Erick Thohir pun optimistis Indonesia bisa menjadi negara keempat ekonomi terbesar di dunia pada 2045 mendatang.

"Kita harus optimis bahwa ini luar biasa Indonesia, pertumbuhan ekonomi kita sampai tahun 2045 akan terus tumbuh 5 persen. Akhirnya pada tahun 2045 Indonesia menjadi negara keempat ekonomi terbesar di dunia," tutur Erick.

Pemerintah memang menargetkan adanya 1 juta wirausaha mapan baru hingga 2024 mendatang.

Target ini sejalan dengan proyeksi Indonesia menjadi negara dengan kekuatan ekonomi terbesar keempat di dunia.

Saat ini, sejumlah skema strategis telah dibahas oleh Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Dalam Negeri, hingga Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Skema ini terkait langkah teknis hingga dukungan pembiayaan melalui Himbara.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut, 1 juta wirausaha mapan terdiri dari 600.000 UMKM di daerah.

Sementara 400.000 lainnya berasal dari UMKM binaan dan pendampingan pemerintah.

Kewirausahaan ini sangat terukur, pertama kenaikan jumlah wirausaha baik yang, total kita ingin nambah 1 juta wirausaha. Nanti kita target di daerah 600.000, dan di bawah pendamping Kementerian 400.000,"ungkap Tetes di Kantornya.

Target 1 juta wirausaha mapan, lanjut Teten, sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2022.

Beleid ini mengatur mengenai penetapan kebijakan pemerintah yang dijadikan sebagai pedoman bagi Kementerian dan lembaga (K/L) Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan dalam melakukan pengembangan kewirausahaan nasional.

Sumber: Okezone

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »