Ribut di Kafe Bandar Lampung, Satu Anggota TNI Meninggal Kena Sajam

BENTENGSUMBAR.COM - Pengunjung kafe yang ada di Jalan KS Tubun, Rawalaut, Enggal, Bandar Lampung diduga terlibat pertikaian pada Minggu (15/5/2022) dini hari.

Satu korbannya bahkan dilaporkan meninggal dunia setelah menderita luka akibat senjata tajam.

Hal tersebut diungkapkan oleh warga sekitar kafe bernama Abdul.

Dikatakannya, keributan terjadi saat kondisi kafe masih ramai pengunjung.

"Tadi malam saya dapat kabar ada ribut di kafe ini, tapi gak tahu kalau sampai ada yang tewas," kata Abdul.

Dirinya mengaku, baru mengetahui ada korban jiwa dalam keributan tersebut, setelah aparat kepolisian ramai mendatangi lokasi kejadian.

"Tahunya baru pagi ini, saya lihat tadi banyak anggota Polisi sama pake seragam TNI," kata Abdul.

Berdasarkan informasi dihimpun, korban merupakan anggota TNI berpangkat Prada dengan inisial AAS.

Sebelum tewas, korban terlebih dahulu dilarikan ke rumah sakit terdekat agar mendapatkan penanganan medis.

Korban diduga meninggal dunia saat diperjalanan menuju rumah sakit, akibat di bagian dada sebelah kiri.

Saat ini aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait insiden tewasnya pengunjung kafe tersebut.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana membenarkan bahwa korban merupakan oknum anggota TNI.

"Iya benar," kata Devi.

Dikatakan olehnya, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta berupaya mengumpulkan barang bukti dari sekitar lokasi kejadian.

"Pendalaman saksi saksi, olah TKP dan proses pengumpulan barang bukti," ucap Devi.

Dirinya belum dapat menjelaskan secara detil kejadian keributan yang mengakibatkan seorang tewas. Karena masih dalam penyelidikan.

"Untuk perkembangan nya belum bisa kami sampaikan, karena masih dalam proses pengembangan," ujarnya.

Menurutnya, kejadian keributan tersebut diduga terjadi pada sekira pukul 01.30 WIB.

Pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi. Ada 4 orang saksi di lokasi kejadian yang dimintai keterangan.

"Ada empat orang saksi dari lokasi kejadian kita bawa ke Polresta, untuk diperiksa dan dimintai keterangan," terang Devi.

Pemilik Toko Aniaya Pembeli

Seorang pemilik toko pakaian baju di Bandar Lampung nekat melakukan penganiayaan pada pelanggannya sendiri.

Aksi penganiayaan dilakukan pelaku berinisial MJG (31) di toko miliknya di Jalan Kayu Manis, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (7/5/2022) lalu itu bahkan sampai menyebabkan korban Andi Irawan (40) mengalami luka lebam di bagian wajah.

Atas kejadian tersebut, korban yang merupakan warga Gedong Meneng, Rajabasa, Bandar Lampung membuat laporan ke Polsek setempat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Kedaton langsung melakukan penyidikan.

Akhirnya pelaku berhasil diamankan Kamis (12/5/2022) sekira pukul 18.00 WIB di toko tersebut.

Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Syamsuri menjelaskan penganiayaan tersebut bermula saat korban datang ke toko pakaian milik pelaku.

Korban awalnya datang dengan niat untuk membeli pakaian di toko tersebut.

Namun tanpa sebab yang jelas, terlibat selisih paham antara korban dan pelaku.

"Korban sempat mencoba beberapa pakaian yang dijual pelaku, ternyata belum cocok sehingga timbul selisih paham," kata Atang, Sabtu (14/5/2022).

Selisih paham itu memicu emosi pelaku.

Berlanjut dengan tindakan penganiayaan yang dilakukan pelaku dengan tangan kosong.

Pelaku beberapa kali memukuli korban hingga menyebabkan wajah korban mengalami luka lebam.

Tak terima dengan perbuatan tersebut, korban lantas membuat laporan ke SPKT Polsek Kedaton.

"Hari itu juga korban membuat laporan ke kami, dengan melampirkan bukti visum," kata Atang.

Atang menambahkan, saat ini tersangka sudah diamankan di ruang tahanan Mapolsek Kedaton.

Untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Sejak Kamis kemarin langsung kita lakukan penahanan terhadap tersangka," kata Atang.

Menurut Atang, tersangka bakal dijerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.

"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun," kata Atang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »