Wako Pariaman: Sepekan Festival Pantai Kota Pariaman, Raup PAD Rp. 319.445.000

BENTENGSUMBAR.COM - Selama sepekan Festival Pantai, Pemerintah Kota Pariaman meraup  Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 319.445.000. 

Jumlah ini didapat dari pelaksanaan Festival Pantai dari hari pertama  3 Mei sampai 8 Mei 2022.

"Jumlah ini berdasarkan tarif retribusi yang kita tarik di destinasi wisata di Kota Pariaman, yaitu di Pantai Gandoriah, Pantai Kata dan Talao Pauh, sebesar Rp. 5.000/orang. Sedangkan untuk Pulau Angso Duo, retribusi yang ditarik sebesar Rp. 10.000/orang," ujar Walikota Pariaman Genius Umar, ketika memberikan keterangan setelah Apel Gabungan ASN dan Non ASN di halaman Balaikota Pariaman, Senin (9/5).

Genius menuturkan pada hari pertama, tercatat PAD Kota Pariaman sebesar Rp.40.620.000, lalu dihari kedua, naik menjadi Rp. 53.155.000. Hari ketiga naik lagi menjadi Rp. 64.515.000, hari keempat, bertepatan  Jum'at, turun menjadi Rp. 45.620.000. Hari kelima naik lagi menjadi Rp.   54.510.000 dan hari keenam atau  Minggu kemaren, naik menjadi Rp. 61.025.000, ulasnya.

"Dari data laporan retribusi Festival Pantai Pariaman 2022, selama 6 hari Festival Pantai, untuk Pantai Gandoriah berjumlah sebanyak 31.365 orang dengan jumlah Retribusi Rp. 158.175.000, Pantai Kata sebanyak 16.354 orang, dengan Retribusi Rp. 76.770.000, Talao Pauh jumlah 10.500 orang, dengan Retribusi yang terkumpul Rp. 52.500.000, dan Pulau Angso Duo sebanyak 3.200 orang, dengan jumlah Retribusi Rp. 32.000.000," terangnya.

"Angka ini, hanya untuk PAD Kota Pariaman saja. Sedangkan PDRB yang dihasilkan dengan perputaran ekonomi yang terjadi di kawasan wisata, akan lebih besar lagi, dengan jumlah kunjungan tersebut. Kalau 1 orang membelanjakan Rp. 100.000 rupiah saja, maka PDRB yang beredar mencapai Rp 6 Milyar lebih," tukasnya. (AT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »