Gibran Murka Dua CPNS Solo Mengundurkan Diri: Kurang Ajar! Kalau Mau Kaya Jadi Pengusaha

BENTENGSUMBAR.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka murka dengan dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Solo yang mengundurkan diri lantaran gaji tidak sesuai ekspektasi.

Gibran menyebut, dua CPNS yakni Dokter Gigi dan Psikolog Klinis yang mengundurkan diri adalah orang yang kurang ajar.

"Wes daftar melu tes, mengundurkan diri kurang ajar kui, kurang ajar (Sudah daftar ikut tes, mengundurkan diri kurang ajar, kurang ajar)," ujar Gibran dengan nada kesal, Kamis (2/6/2022).

Dirinya menegaskan, jika ingin memiliki gaji besar jangan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) namun menjadi pengusaha.

"Kalau mau kaya jadi pengusaha," ungkapnya.

Menurutnya, hal tersebut merugikan untuk instansi terkait serta para pendaftar lain yang tidak lolos.

"Nek pengen gaji besar yo ojo dadi PNS to, ra ceto itu, ramutu itu, ojo kayak gitu lagi Merugikan (kalau mau gaji besar jangan jadi PNS, enggak jelas, enggak mutu, jangan seperti itu merugikan)," tegasnya.

Dirinya juga memperingatkan untuk para CPNS, untuk tidak mendaftar di Solo jika hanya ingin kaya.

"Tak jelaske jangan daftar disini kalau mau kaya, disini untuk pelayanan publik, Nek pengen sugih ojo daftar ng kene (kalau mau kaya jangan daftar disini)," katanya menekankan dua kali.

Tak Sesuai Gaji, Mundur CPNS

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (DKPSDM) Kota Solo mencatat ada dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi penerimaan tahun 2021.

Kepala BKPSDM Solo Dwi Ariyatno mengatakan, kedua CPNS memutuskan mengundurkan diri lantaran tidak sesuai ekspektasi.

"Kalau ditanya kemarin ya prinsipnya apa ya tidak sesuai dengan ekspektasinya atau apa, (gaji) mungkin ya," ujarnya kepada TribunSolo.com, Rabu (1/6/2022).

Dwi mengatakan, Pengunduran dua CPNS itu dilakukan sesuai pengumuman. Sehingga dua orang tersebut tidak mendapatkan sanksi.

"Kemarin yang dikatakan BKN kalau ada CPNS yang sudah mendapat SK pengangkatan mundur itu kena sanksi. Tapi kalau sejak diumumkan sebelum pengangkatan masih pemberkasan mundur tidak kena sanksi" katanya.

Dwi mengatakan, untuk dua CPNS yang mengundurkan diri itu dari formasi dari tenaga kesehatan.

"Kemarin itu yang mundur dokter gigi sama psikolog klinis," tuturnya.

Dirinya mengungkapkan tahun 2021 Pemkot Solo sendiri menerima 120 CPNS. Namun dengan mundurnya dua CPNS maka tinggal 118 orang .

Dengan mundurnya dua CPNS itu, pihaknya langsung mencari pengganti.

Penggantinya, lanjut Dwi diambilkan sesuai dengan nomor urut atas.

"Saya dapat mengganti dua, diambilkan dari sesuai urutan atas," terangnya.

Sumber: Tribun Solo

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »