Ketua DPRD Sumbar Terima Kunjungan Satri SD Al Huffazh Payakumbuh

BENTENGSUMBAR.COM - Puluhan Santri Sekolah Dasar (SD) Al Huffazh Payakumbuh melakukan kunjungan ke kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis (02/6/2022).

Diketahui, kunjungan tersebut dilakukan SD Al Huffazh Payakumbuh dalam rangka "Puncak Tema Kelas 6 Tentang Globalisasi" sekaligus mengenalkan lingkungan Kantor DPRD Sumbar kepada santri SD Al Huffazh.

Pada kesempatan itu para santri SD Al Huffazh Payakumbuh diperkenankan untuk bertanya satu persatu melalui secarik kertas yang selanjutnya akan dijawab langsung oleh ketua DPRD Sumbar, Supardi.

Pertanyaan para santri SD Al Huffazh Payakumbuh itu beragam mulai dari apa itu fungsi DPRD, mana yang lebih kuat DPRD dibanding Gubernur, mana yang lebih penting kepandai daripada kejujuran dan banyak lagi pertanyaan yang disampaikan oleh para Santri tersebut.

Selanjutnya, Ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis serta Kasubag Humas, Darul Idris menjawab satu persatu pertanyaan para santri SD Al Huffazh.

Supardi menerangkan, fungsi dari DPRD tersebut ada tiga. Yang pertama yaitu Pengawasan, Buggeting atau Penganggara, dan membuat Peraturan Daerah atau Perda.

"Jadi anak-anak sekalian fungsi DPRD itu ada tiga, mengawasi kebijakan yang telah disepakati antara Gubernur dan DPRD, menyusun anggaran, dan membuat Perda bersama Pemerintah Daerah setempat," terang Supardi.

Supardi juga mengapresiasi kunjungan santri Al Huffazh Payakumbuh ke DPRD Sumbar. Disamping menambah pengetahuan tentang pemerintahan juga dapat mengenalkan lingkungan DPRD Sumbar kepada para santri.

"SD Al Huffazh Payakumbuh santrinya cerdas-cerdas, terlihat dari pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan. Kita sangat mendukung dan apresiasi. Semoga semua santri SD Al Huffazh nantinya jadi orang sukses semua, ada yang jadi anggota DPRD, Gubernur pokoknya jadi orang sukses lah," ujar Supardi.

Laporan: Novrianto Ucoxs

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »