Mengenal Kaba Minangkabau

MINANGKABAU sebagai daerah yang kaya dengan nilai-nilai budaya menjadi salah satu daerah yang sering dimanfaatkan sebagai latar penciptaan karya sastra. 

Karya sastra Minangkabau cukup banyak jumlahnya, khususnya kaba, pantun, dan pepatah-petitih. Karya sastra Minangkabau tersebar secara lisan dan tertulis.  

Sastra Minangkabau merupakan sastra yang hidup dan dipelihara dalam masyarakat Minangkabau, baik lisan maupun tulisan. Adapun sastra lisan yang masih hidup dalam masyarakat Minangkabau adalah jenis kaba dan dendang. 

Sastra Minangkabau banyak mengandung ungkapan yang plastis dan penuh dengan kiasan, sindiran, perumpamaan atau ibarat, pepatah, petitih, mamangan, dan sebagainya.

Kaba Minangkabau merupakan cerita prosa yang berirama, berbentuk narasi (kisahan) dan tergolong cerita panjang. Kaba ini sama dengan hikayat dalam sastra indonesia lama. 

Kaba tergolong sastra lisan (oral literature), suatu karya sastra yang disampaikan secara lisan dengan didendangkan atau dilagukan. 

Kaba berfungsi sebagai hiburan perlipur lara dan sebagai nasihat, pendidikan moral yang mengisahkan peristiwa yang menyedihkan, pengembaraan, dan penderitaan, kemudian berakhir dengan kebahagiaan, dan juga berfungsi sebagai media untuk menyampaikan informasi mengenai asal usul bahkan kritik sosial, tanpa mengurangi kekuatan yang terletak pada kalimat yang penuh perumpamaan, pribahasa dan kiasan yang plastis.

Secara etimologi kata kaba berasal dari bahasa Arab, yaitu khabar yang berarti ‘pesan’, ‘kabar’, atau ‘berita’. Dalam bahasa Minangkabau, kata khabar berubah menjadi ‘kaba’ (Udin, 1987: 8).

Menurut Abdullah, kaba dalam sastra tradisional Minangkabau biasa disebut curito, yang artinya ‘cerita’ (dalam Udin, 1987: 8). 

Kaba adalah salah satu sastra lisan Minangkabau yang diwariskan secara lisan, dengan bahasa minang sebagai medianya. 

Sebagai sastra lisan, tentu kaba tidak mengenal siapa pengarangnya. Yang dikenal hanya tukang cerita (tukang kaba). 

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kaba adalah milik masyarakat komunal dan bukan milik pengarang sebagai individual, sebagaimana terdapat dalam pantun pembuka pada kaba sebagai berikut ini: 

“… kaba urang kami kabakan, duto urang kami tak sato” (kabar dari orang kami kabarkan, dusta orang kami tidak ikut serta). 

Pencerita hanya menyampaikan cerita orang lain. Jika dalam cerita tersebut terdapat sesuatu yang tidak benar, pencerita tidak bertanggung jawab dengan ketidakbenaran itu (Mulyadi, dkk, 2008: 38-39).

Kaba adalah sebuah bentuk karya sastra yang berkembang di tengah-tengah masyarakat Minangkabau melalui sistem oral. 

Kaba awalnya berupa bentuk tuturan atau bahasa lisan. Pernyataan ini diperkuat oleh Rahmat (2012:1) bahwa kata kaba sama dengan “kabar”, sehingga boleh juga berarti “berita”, tapi sebagai istilah ia menunjuk suatu jenis sastra tradisional lisan Minangkabau.

Kaba berbentuk prosa lirik. Bentuk ini tetap dipertahankan saat diterbitkan dalam bentuk buku, tetapi sebagai istilah ia merujuk pada suatu jenis sastra tradisional lisan Minangkabau.

Hal ini dikarenakan pada saat awal berkembangnya kesusastraan, masyarakat Minangkabau tidak mengenal bahasa tulis. 

Setelah masyarakat Minangkabau mengenal tulisan, maka dituangkanlah kaba tersebut dalam bentuk buku agar salah satu bentuk tradisi ini tidak hilang begitu saja ditelan zaman. 

Oleh sebab itu kaba bertahan dengan dua bentuk yakni dengan bahasa lisan dan tulisan (Wahyudi Rahmat, 2016: 238).

Meskipun kaba telah dituliskan dalam bentuk buku atau naskah, ciri kelisanannya masih jelas terlihat karena ia selalu dituliskan dalam bentuk prosa lirik. 

Kalaupun dituliskan dalam bentuk paragraf, pemenggalan dengan tanda koma berfungsi sebagai jeda pemenggalan pengucapan, bukan pemenggalan berdasarkan frasa.

Sejalan dengan pendapat Bahar (dalam Junus, 1984: 17), tanda (,) bukanlah berarti koma (,) yang dipakai dalam bacaan yang sebenarnya, tetapi sebagai pengganti garis pembatas (---).

Demikian juga, Junus berpendapat (1984: 17) bahwa kesatuan kaba bukan terletak pada kalimat dan bukan pula pada baris, tetapi pada pengucapan dengan panjang tertentu yang terdiri dari atas dua bagian yang berimbang. Keduanya dibatasi oleh caesura (pemenggalan puisi) (Mulyadi, dkk, 2008: 40).

Penulisan kaba dalam bentuk naskah itu biasanya bertuliskan arab melayu sedangkan dalam bentuk buku seperti tulisan latin saat ini. 

Dalam kebutuhan sebuah pertujukan, carito-carito kaba ini banyak diadaptasi menjadi sebuah bentuk seni yang diolah dan dimodifikasi agar kaba-kaba tersebut menjadi sebuah bentuk seni pertunjukan. 

Seni pertujukan tersebut dapat berupa adaptasi kaba ke randai atau teater, kaba ke lukisan, kaba ke tari baik itu tradisi maupun modren, kaba ke musik intrument tradisional dan lain sebagainya seperti yang ada di Jurusan Sastra Daerah Universitas Andalas.

Sehingga secara tidak langsung juga bahasa amai atau bahasa ibu yang ada dalam kaba Minangkabau dapat terus dipertahankan sebagai sebuah inovasi akan menjadikannya sebuah bahasa yang lebih mulia (Wahyudi Rahmat, 2016: 240).

Kaba dapat dibagi dalam dua kategori, yaitu kaba klasik dan kaba tak klasik. Kaba klasik merupakan kaba yang diangkat dari cerita rakyat, oleh seorang tukang kaba, yang berisikan tentang cerita pelipur lara dan kadang bersifat senda gurau dalam lingkungan masyarakat. 

Sedangkan kaba tak klasik merupakan kaba yang berisi nasehat dan tauladan yang baik atau masalah-masalah sosial yang terjadi dalam masyarakat.

Pernyataan ini diperkuat oleh Umar Junus (1984: 19), kaba klasik ceritanya mengenai perebutan kekuasaan antara dua kelompok atau antara satu keluarga dan keluarga lain, tentang anak raja dengan kekuatan supranatural, dan dianggap berlaku pada masa lampau yang jauh.

Kaba tak klasik mempunyai ciri, yaitu 1) mengisahkan seorang anak muda yang pada mulanya miskin, tetapi karena usahanya dalam perdagangan ia berubah menjadi orang kaya. 

Ia dapat menyumbangkan kekayaannya bagi kepentingan keluarga matrilinealnya; 2) ceritanya dianggap berlaku pada masa lampau yang dekat dengan masa sekarang, kira-kira akhir abad ke-19 atau permulaan abad ke-20. Ia bercerita tentang manusia biasa tanpa kekuatan supranatural. Kaba tak klasik ini juga yang mengistilahkannya dengan kaba baru (Mulyadi, dkk, 2008: 42-43).

*Penulis: Sintia Hermayulita, Mahasiswa Sastra Minangkabau Universitas Andalas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »