Dulu Penguasa Dukung Ketika Ulama Diusir, Kini Surya Darmadi Kabur ke Singapura Mereka Semua Diam, Said Didu: Makin Jelas..

BENTENGSUMBAR.COM - Mantan Sekretaris Menteri BUMN Said Didu angkat bicara terkait dengan kaburnya Tersangka Korupsi Bos Duta Palma Group Surya Darmadi alias Apeng melarikan diri ke Singapura.

Said Didu mengatakan saat Singapura mengusir ulama, penguasa dan akun-akun yang mendukung NKRI kompas mendukung.

Sementara, saat menampung koruptor ke Singapura mereka semua diam.

"Saat Singapura mengusir ulama, penguasa dan akun2 NKRI kompak dukung Singapura.

Saat menampung koruptor mereka semua diam. Makin jelas posisi siapa mereka," jelas Said Didu melalui akun Twitternya pada Selasa (26/7/2022).

Sebelumnya, Polri menyatakan Surya Darmadi, pemilik PT Duta Palma Group yang terlibat kasus dugaan korupsi pengelolaan lahan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, sudah terdaftar sebagai buronan internasional.

Bahkan, red notice-nya sudah terbit sejak tahun 2020.

"Yang bersangkutan sudah masuk dalam daftar red notice semenjak 13 Agustus 2020," ujar Sekretaris NCB Interpol Polri Brigjen Amur Chandra saat dikonfimasi, Kamis (30/7/2022) dikutip dari VOI.id.

Red notice ini merupakan salah satu upaya menemukan keberadaan Surya Darmadi. 

Dalam prosesnya, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol akan ikut membantu.

Hanya saja, saat disinggung mengenai adanya kemungkinan Surya Darmadi telah mengganti kewarganegaraannya, Amur tak bisa berkomentar. 

Alasannya hal itu terkait kewenangan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM.

"Selama tersangka masih memegang paspor Indonesia, tersangka tetap WNI," kata Amur.

Sebagai informasi, PT Duta Palma Group melakukan pengelolaan kawasan hutan menjadi perkebunan sawit seluas 37.095 hektar tanpa hak dan melawan hukum. Sehingga menyebabkan kerugian terhadap perekonomian negara.

Kemudian, dalam penanganan kasus ini, sosok pemilik PT Duta Palma Group masih dalam pencarian. Bahkan, sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan KPK.

Sumber: ERA.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »