Muprov Kadin Sumbar Ditunda Dua Bulan, Ini Penyebabnya

BENTENGSUMBAR.COM - Surat KADIN Indonsia ditanda tangani Waketum Bidang Organisasi Eka Sastra melayang ke Padang Sumatra Barat menjelang Jumat 22/7-2022 malam. 

Surat Waketum itu, membuat terang benderang pelaksanaan Muprov KADIN Sumbar, yaitu ditunda ke 23 September 2022.

Eka Sastra di suratnya mengapresiasi KADIN Sumbar dengan Ketua Umum Ramal Saleh dan jajaran Panitia SC dan OC Muprov yang telah mempersiapkan pelaksanaan Muprov VII Sabtu 23 Juli 2022 di Bukittinggi. 

"KADIN Indonesia mengparesiasi KADIN Sumbar dan kepanitiaan Muprov VII. Tapi hasil rapat Waketum bidang organisasi KADIN Indonesia menunda pelaksanaan ke 23 September 2022. Meski pelaksanaan diundur KADIN Indonesia menegaskan bahw kepengurusan KADIN Sumbar masa bakti 2017-2022 tetap sah dengan Ketua Umum Ramal. Saleh, "ujar Eka pada surat berkop KADIN Indonesia.

Dan KADIN Indonesia lewat suratnya merekomendasikan ke SC dan OC Muprov VII KADIN Sumbar untuk kembali membuka pendaftaran bakal Calon Ketua Umum KADIN Sumbar.

"Buka kembali pendaftaran Calon Ketua Umum agar ada ruang bagi pengurus KADIN untuk berkontestasi sebagai calon ketua umum. di Muprov VII," ujar Eka di suratnya. 

Selain itu KADIN Indonesia juga meminta panitia Muprov VII KADIN Sumbar untuk membuka lagi pendaftaran peserta dan peninjau Muprov VII KADIN Sumbar. 

"Baru satu Asosiasi yang mendaftar. sementara di data base KADIN Indonesia asisiasi pengusaha berhak jadi peserta atau peninjau Muprov KADIN Sumbar ada empat asosiasi."

"Dan untuk pendampingan sukses Muprov KADIN Sumbar, KADIN Indonesia menugaskan Eka Satra, Teuku Zulham dan Insannul. Kamil. untuk. melakukan koordinasi dan konsolidasi penyelenggaran Muprov VII KADIN Sumbar," ujar Eka di suratnya.

Laporan: Monsis
Editor: Novrianto Ucoxs

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »