Pemkab Padang Pariaman Dorong Percepatan E-Katalog Lokal Daerah

BENTENGSUMBAR.COM – Bagian Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) Kabupaten Padang Pariaman adakan Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan E-Katalog lokal daerah di ruang rapat Setdakab, pada Selasa (26/07).

E-Katalog atau Katalog Elektronik merupakan bagian dari metode pembelian barang dan jasa melalui e-Purchasing dengan menggunakan produk dalam negri. Pencadangan dan pelaksanaan belanja tersebut diperuntukan bagi paket untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Kabag LPBJ Kabupaten Padang Pariaman Alfiardi menyampaikan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018, Pemerintah Daerah diminta untuk memperbanyak penggunaan produk dalam negeri karena setiap aksesnya tercatat secara elektronik.

“Adapun manfaat dari e-katalog lokal yakni cepat, mudah, dan tercatat secara elektronik. Baik itu barang, pekerjaan kontruksi, serta jasa lainnya sehingga pembelanjaan Pemda lebih praktis dan transparan, ” jelas Afriadi dalam rapat tersebut.

Alfiardi menambahkan, hal ini merupakan koordinasi awal dan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2022 yang mana menuntut percepatan terkait input produk dalam negeri ke produk UMK dan Koperasi untuk masuk ke dalam katalog lokal. Kemudian Kepala Daerah diminta untuk memerintahkan OPD untuk belanja produk dalam negeri melalui program katalog lokal.

“Kita juga mengajak DPMPTP dan Disdagnakerkop UKM untuk dapat mendorong penyedia barang yang berpotensi untuk mempercepat membuat NPWP dan persyaratan lainnya apabila ada yang dibutuhkan sehingga bisa ditampilkan di etalase E-Katalog,” ungkapnya.

Produk yang tersedia di etalase e-katalog saat ini berjumlah 10 produk. Adapun ke sepuluh produk tersebut adalah alat tulis kantor, aspal, bahan material, bahan pokok, Beton Ready Mx, jasa keamanan, jasa kebersihan, makanan dan minuman, pakaian dinas dan kain tradisional, serta servis kendaraan.

Sebelum ditutupnya rapat, Alfiardi menambahkan, “agar E- katalog dapat digunakan secara maksimal penyedia harus segera menyediakan kebutuhan yang akan di belanjakan oleh pengguna E-katalog kapan perlu kita adakan kunjungan ke penyedia barang atau jasa yang berpotensi,” tutupnya mengakhiri.

Sementara itu, dalam rapat yang digelar selama satu hari tersebut dihadiri oleh instansi terkait yakni, Bagian Ekonomi, DPMPTP, Disdagnakerkop dan UKM yang mendapatkan dukungan penuh untuk dilaksanakannya percepatan E- Katalog lokal Daerah ini. ( IKP/AT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »