Pemprov Sumbar Tetapkan Idul Adha 1443 pada Ahad 10 Juli 2022, Simak Penjelasannya!

BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menetapkan Idul Adha 1443 jatuh pada Ahad, 10 Juli 2022, menyesuaikan dengan penetapan pemerintah pusat.

Keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Sumbar di ruang rapat Sekda Prov Sumbar Rabu 6 Juli 2022.

"Dapat kami sampaikan bahwa pelaksanaan Solat Idul Adha 1443 H / 2022 M, menyesuaikan dengan penetapan jadwal solat Idul Adha 1443 H / 2022 M yang ditetapkan pemerintah yaitu hari Minggu tanggal  10 Juli 2022, mulai pukul 06.00 WIB," ujar Jasman Rizal, juru bicara Pemprov Sumbar melalui keterangan tertulis, Kamis, 7 Juli 2022.

Dikatakannya, pelaksanaan solat Idul Adha 1443 H / 2022 M Pemprov dipusatkan di halaman kantor Gubernur.

"Dengan catatan kalau hari hujan atau kondisi lain yang tidak memungkinkan, dipindahkan ke Mesjid Raya Sumatera Barat," ungkap Kepala Dinas Kominfotik Sumbar ini.

Jasman mengungkapkan, khatib direncanakan adalah Dr. H. Helmi, M.Ag., Kakanwil Kemenag Sumbar dengan khatib cadangan Prof. Dr. Marjoni Imamora, M.Si.

Sementara yang bertindak sebagai Imam Buya Mukhlis, SMIQ., dan cadangan Muhammad Fantoni, S.Pd.I

"Pembaca Takbir Amrizal Djamain, SH, M.Amin, S.Hum.I dan Kemenag," tutupnya. (*)

"Dinas Kominfotik Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »