Presiden Jokowi Diminta Kerahkan TNI untuk Perlindungan Orangtua Brigadir J dari Intervensi

BENTENGSUMBAR.COM - Kuasa Hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak meminta Presiden Jokowi kerahkan anggota TNI untuk melindungi orangtua Brigadir J.

Presiden Jokowi diminta untuk mengerahkan anggota TNI Angkatan Darat dan Marinir untuk mengamankan keluarga Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.

Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak ketika memberikan keterangan pada tayangan live streaming di kanal YouTube, Jumat (15/7/2022) malam.

Kamaruddin menyebutkan sejumlah personel polisi sering mendatangi rumah orangtua Brigadir J di kompleks perumahan guru SD di Sungai Bahar, Muaro, Jambi.

Menurutnya kedatangan anggota polisi itu membuat pihak keluarga menjadi tidak nyaman. Mereka merasa terintimidasi dengan kehadiran anggota polisi padahal jenazah sudah dimakamkan.

Maka, Kamaruddin meminta Presiden Jokowi memperhatikan kasus ini sembari berharap dikerahkan personel TNI untuk menjaga kedua orang tua Brigadir J.

"Bila perlu orangtua korban dilindungi. Saya minta Presiden menurunkan misalnya TNI Angkatan Darat atau Marinir untuk melindungi klien kami agar terbebas dari intervensi. Termasuk ormas batak," kata Kamaruddin dalam tayangan live streaming di kanal YouTube, Jumat (15/7/2022) malam.

Diungkapkannya, usai jenazah Brigadir J dimakamkan, ada kunjungan secara beruntun para Jenderal Polri yang dikawal puluhan sampai ratusan personel polisi.

"Dalam tanda petik mengintimidasi ayah ibu Brigadir J. Ini maksudnya apa, apakah klien kami juga merupakan tersangka? Sehingga diperlakukan seperti itu, dirampas hak-haknya, tentu saja bukan. Oleh karena itu kami minta kepada Kapolri supaya polisi-polisi yang diterjunkan tiap hari mengepung rumah klien kami, supaya ditarik," ujar Kamaruddin.

"Karena pemahaman saya, karena saya juga keluarga polisi. Biasanya kalau jenazah sudah diserahterimakan, begitu dikubur, polisi sudah ditarik dari sana. Ini ada apa? Tiap hari di sana berkumpul polisi begitu banyak," ujarnya.

Kamaruddin berharap kondisi tersebut menjadi atensi dari semua pihak.

"Dan ada apa, para Jenderal ke sana berlomba-lomba datang. Termasuk Karo Paminal Propam Polri, termasuk juga para Kombes," ujar Kamaruddin.

Sebelumnya Mabes Polri menanggapi informasi keberadaan ratusan polisi yang mendatangi rumah orang tua Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengaku pihaknya belum mengetahui soal informasi tersebut.

“Itu informasi ya? Informasi yang belum kami terima," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Namun begitu, ia mengatakan akan melakukan pengecekan untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut.

"Nanti kita akan cek kembali, apakah benar informasi tersebut,” sambungnya.

Seperti diketahui dari keterangan polisi disebutkan Brigadir J tewas dalam adu tembak dengan rekannya Bharada E di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Keduanya adalah ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Penyebabnya, disebut polisi karena Brigadir J disebut melakukan pelecehan dan penodongan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo di kamarnya.

Karena teriakan istri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E menegur namun dibalas tembakan sehingga terjadi adu tembak yang berujung tewasnya Brigadir J.

Keterangan polisi ini dianggap janggal oleh banyak pihak.

Sehingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus gabungan untuk mendalami kasus ini dengan melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM.

Tidak Ada Baku Tembak dan Pelecehan

Keluarga Brigadir J atau Yosua Hutabarat telah memiliki kuasa hukum bernama Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin Simanjuntak telah memberikan pernyataan soal kematian Brigadir J. 

Ia mengungkapkan banyak kejanggalan yang ditangkap dari kronologi yang mencuat di media.

Ia sudah menerima keterangan dari keluarga soal kondisi jenazah Brigadir J yang dinilai sangat mengenaskan.

Namun sebelumnya, Kamaruddin menolak dengan tegas ada insiden baku tembak dalam kronologi kematian Brigadir J.

Ia menilai tidak ada baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Alasan tak terima tidak ada baku tembak antara ajudan Bharada E dengan Brigadir J karena tidak ada bukti kuat yang mendukung.

"Juga tidak ada CCTV. Jadi itu hanya keterangan dari Karo Penmas Polri saja," ujar Kamaruddin dalam live kanal YouTube, Jumat (16/7/2022).

Menurutnya tidak boleh membuat dalil apalagi fitnah terhadap orang meningggal tanpa disertai bukti.

"Kami peringatkan juga kepada wartawan, kepada media, jika ada yang mencoba menyebut dan menyimpulkan baku tembak, akan kami perhitungkan untuk kami tuntut ke pengadilan. Karena sebentar lagi kami juga akan membuat laporan polisi," katanya.

Kamaruddin juga menolak tegas jika disebutkan Brigadir J melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo dengan masuk ke dalam kamarnya.

"Kalau ada yang berani mengatakan bahwa anak klien kami, masuk ke dalam kamar itu tanpa disertai bukti, kami juga akan memperhitungkan secara hukum, kami akan menuntut," katanya.

Menurut Kamaruddin ada sejumlah alasan pihak keluarga menolak jika dikatakan Brigadir J masuk ke kamar istri Irjen Ferdy Sambo melakukan pelecehan dan penodongan.

"Kami menolak kalau dikatakan brigadir J masuk ke dalam kamar majikannya atau komandannya. Sebab sepengetahuan keluarga dan sesuai penugasan, Brigadir J bukan sopir istri Kadiv Propam, tapi ajudan Kadiv Propam. Sehingga tidak ada kesempatan bagi seorang ajudan maupun sopir untuk bisa masuk ke dalam rumah seorang jenderalnya, kecuali diperintah untuk itu," kata Kamaruddin.

Pertanyaannya, menurut Kamaruddin, siapa yang memerintah?

"Karena tempat ajudan dan sopir itu hanyalah di seputar pos, kemudian ke dapur kalau mau perlu minum. Tetapi ke ruang tamu rumah perwira atau komandannya atau Jenderalnya, tidak berani. Bahkan mereka itupun kerja 2 tiga tahun menjadi ajudan, melihat engsel pintu rumahnya itupun dia tidak pernah tahu," katanya.

Menurut Kamaruddin, dari semua bukti yang dimiliki pihak keluarga, tewasnya Brigadir J sangat kuat mengarah ke penyiksaan.

"Kami selaku penasehat hukum pihak keluarga korban, menolak kalau disebut ada tembak menembak. Saya menolak dengan tegas kalau dikatakan ada baku tembak. Ini perlu digarisbawahi," kata Kamaruddin di tayangan live kanal YouTube, Jumat (15/7/2022).

Kamaruddin menjelaskan pihaknya memiliki sejumlah bukti bahwa Brigadir J mengalami penyiksaan.

"Anak klien kami disiksa, dipukuli, disayat-sayat, entah apapun motif kebencian mereka. Dirusak wajahnya, disobek hidungnya dengan senjata tajam, demikian juga bibirnya dan dibawah matanya. Kemudian di pundaknya di sebelah kanan itu ada juga dirusak sampai dengan dagingnya terkelupas. Bukan dengan senjata peluru," ujar Kamaruddin.

Kemudian kata Kamaruddin jari Brigadir J juga dirusak, dipatahkan, dan ada kuku yang dicabut.

"Di belakang kepala juga ada seperti luka sobek, yang sampai dijahit berapa jahitan," kata Kamaruddin.

"Nah, pertanyaannya adalah apakah anak klien kami, disiksa dulu baru ditembak, atau ditembak dulu baru disiksa. Dari sini saya berani mengatakan ini adalah drama. Drama yang setelah kejadian, baru diciptakan skenarionya. Ini setelah kejadian, lalu di undang teman-teman dari penyidik, lalu disepakatilah seperti apa dramanya. Tetapi teralalu mudah ditebak," katanya.

Dramanya itu antara lain, kata Kamaruddin adalah setelah Brigadir J meninggal datanglah penyidik Polres Jakarta Selatan.

"Lalu mereka melucuti barang bukti, kemudian mengganti decodernya CCTV tanpa izin Pak RT, diduga demikian. Kemudian menciptakan alibi, seolah-olah ada yang pergi PCR, dan sebagainya itu, diciptakan sedemkian rupa," katanya.

Kemudian kata Kamaruddin, ada pengangkutan jenazah dari rumah yang diduga tidak menggunakan ambulans, karena tidak ada tetangga yang melihat dan mendengar ambulans.

Beberapa hari belakangan ini, kata Kamaruddin ada media sosial termasuk tik tok dan sebagainya yang membuat gambar seorang wanita, berpelukan dengan seorang pria berkulit putih.

"Tetapi narasinya dikait-kaitkan dengan anak klien kami. Padahal anak klien kami tidak berkulit putih tetapi hitam manis, tinggi dan besar. Bukan kulit putih yang bolak-balik diumbar di media itu," ujarnya.

"Saya pastikan itu bukan anak klien kami. Jadi jangan dibuat narasi-narasi seolah-olah wanita itu, ada bersama-sama berpelukan dengan anak klien kami," kata Kamaruddin.

Selain itu menurut Kamaruddin, pihaknya juga menolak narasi yang dikembangkan polisi karena TKP telah dirusak.

Khusus gabungan untuk mendalami kasus ini dengan melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM.

Sumber: Tribun Medan

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »