Sambangi Komnas HAM, TAMPAK Perjuangkan Keadilan di Kasus Brigadir J

BENTENGSUMBAR.COM - Tim advokat penegak hukum dan keadilan (TAMPAK) menyambangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Rabu (20/7), guna memperjuangkan keadilan dalam kasus tewasnya Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Perwakilan TAMPAK, Judianto Simanjuntak menuturkan bahwa sejumlah advokat yang tergabung dalam TAMPAK menuntut agar penanganan kasus ini dapat berjalan secara profesional, transparan, akuntabilitas untuk mewujudkan keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat.

“Karena ini ada indikasi dugaan pelanggaran HAM, makanya kami berikan dorongan kepada Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya kepada Gatra.com, di Jakarta, Rabu (20/7).

Judianto mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya Komnas HAM yang telah menemui keluarga Brigadir J di Jambi untuk meminta keterangan.

Upaya tersebut menurutnya sangat penting dilakukan mengingat ada sejumlah perbedaan versi yang beredar terkait peristiwa tewasnya Brigadir J ini.

“Kami memberikan apresiasi dari apa yang telah dilakukan Komnas HAM.” ungkapnya.

Julianto sangat menekankan akan pentingnya pemenuhan hak keluarga korban. Terlebih mereka juga diduga sempat mendapatkan intimidasi dan peretasan ponsel.

Dia meminta Komnas HAM untuk memberikan rekomendasinya kepada Kepolisian agar menjamin keamanan keluarga korban

“Keluarga korban ini harus dipenuhi hak asasinya sebagai warga negara, mereka berhak tahu penyebab dari kematian keluarganya. Mereka juga berhak memperoleh kepastian hukum,” tegasnya.

Julianto meminta Komnas HAM memberikan rekomendasi kepada Kapolri agar segera menuntaskan pengungkapan kasus ini. 

“Terpenting, Komnas HAM juga melakukan penyidikan atas tragedi tewasnya Brigadir J,” tambahnya.

Meski bukan kuasa hukum keluarga korban, Julianto menegaskan akan terus mengawal perjalanan kasus ini hingga tuntas. 

Pihaknya berharap agar kasus ini dapat segera dituntaskan secara profesional dan transparan serta terbebas dari intervensi pihak manapun.

“Kita sebagai bagian masyarakat Indonesia harus peduli dengan apa yang terjadi saat ini di mana ada penanganan kasus yang tidak profesional di negara ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Julianto telah mendatangi Mabes Polri pada Senin (18/7) lalu dan melaporkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E ke Propam Polri pada Senin (18/7). 

Laporan yang dilayangkan tersebut terdaftar dengan nomor SPSP/4104/VII/2022/Bagyanduan.

Sumber: Gatra

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »