Benny Mamoto Akui Malu Dibully Habis Publik, Suryo Prabowo: Berani Mati Banyak, Kalau Berani Malu?

BENTENGSUMBAR.COM - Kasus Brigadir J masih terus diselidiki oleh tim khusus Polri.

Karena kasus tersebut telah membuat Irjen Pol Ferdy Sambo jadi tersangka pembunuhan.

Disamping itu Irjen Pol Ferdy Sambo terancam hukuman mati.

Akibatnya Ketua Kompolnas Benny Mamoto dihujat publik karena pernah membela Ferdy Sambo.

Benny Mamoto mengaku malu karena dibully oleh publik.

Letjen Suryo Prabowopun bereaksi atas pengakuan dari Benny Mamoto tersebut.

"Yang “Berani Mati” sih banyak," tulis instagram suryoprabowo, dilansir instagram suryoprabowo, Sabtu (13/8/2022).

"Kalau berani malu," tulis Suryo Prabowo.

Diketahui Suryo Prabowo sangat memantau kasus dari brigadir J.
Sehingga Suryo Prabowo berharap keadilan ditegakan pada Brigadir J.

Giliran Benny Mamoto Didesak Mundur Dari Jabatannya Atas Kasus Tewasnya Brigadir J, Beri Pembelaan

Kasus tewasnya Brigadir J dikediaman Irjen Pol Ferdy Sambo kini telah terungkap.

Irjen Pol Ferdy Sambo kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa tersebut.

Tak hanya itu, kasus inipun kini menarik sejumlah orang.

Salah satunya ialah Komisioner Kompolnas Benny Mamoto.

Benny Mamoto dituding menyebarkan hoaks atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Karenanya ia didesak sejumlah pihak untuk mundur dari Kompolnas atau dipecat dari Kompolnas.

Menanggapi hal itu, Benny Mamoto memberikan klarifikasinya atas sejumlah pernyataan dahulu yang dianggap menyebarkan hoaks.

"Kompolnas memiliki kewenangan yang terbatas. Berbeda dengan Komnas HAM yang memiliki kewenangan penyelidikan. Bisa memanggil saksi-saksi, aparat, ahli, dan sebagainya. Seperti yang kita saksikan selama ini. Kompolnas sebatas minta klarifikasi ke Polri dan mengumpulkan data. Hasil klarifikasi tersebut yang disampaikan ke publik atau pihak pengadu yang melapor ke Kompolnas," papar Benny, dalam pesan tertulisnya yang diterima Wartakotalive.com, Rabu (10/8/2022).

Menurut Benny apabila hasil klarifikasi sudah diterima oleh pengadu dan dinilai tidak sesuai maka pengadu dapat mengajukan keberatan dan Kompolnas akan meminta klarifikasi kembali ke Polri.

"Dalam kasus Duren Tiga, Kompolnas sudah berusaha klarifikasi dan datang ke Kapolres Jakarta Selatan utk mendapatkan penjelasan tentang penanganan kasus tersebut. Penjelasan Kapolres tersebut kemudian yang Kompolnas sampaikan ke publik karena sumbernya resmi," kata Benny.

"Soal kemudian penjelasan tersebut tidak benar dan tidak sesuai fakta maka akhirnya Kapolres di-nonaktifkan dan Kompolnas ikut kena dampaknya karena diianggap jad i uru bicara Polri atau dianggap menyampaikan hal yang tidak benar," ujar Benny.

Terkait wawancaranya di Kompas TV tentang hasil klarifikasi, kata Benny, kemudian dipotong ujungnya saja dan diviralkan dengan tambahan komentar.

"Akhirnya saya menjadi korban bully di medsos. Kami tetap netral dan obyektif berdasarkan hasil klarifikasi dari pihak Polri. Jadi dalam kasus ini selama tahap penyelidikan dan penyidikan, rilis Polri terus berubah sesuai temuan hasil penyidika," kata Benny.

Demikian juga kata Benny dengan pemberitaan media yang terus berubah sesuai perkembangan pemeriksaan saksi dan barang bukti.

"Dinamika penyidikan meningkat signifikan setelah dibentuknya Tim Khusus dan Irsus. Hasil pendalaman pemeriksaan kemudian dievaluasi, maka direkomendasikan pemutasian beberapa anggota Polri. Perkembangan penyidikan sangat signifikan sehingga ada penetapan para tersangka dan pemeriksaan etik," kata Benny.

"Jadi kalau Kompolnas diberikan kewenangan penyelidikan seperti Komnas HAM, maka Kompolnas bisa melakukan penyelidikan sendiri. Disamping itu, sesuai dengan ketentuan, Kompolnas tidak boleh intervensi penyidikan yang dilakukan oleh Polri. Terima kasih," kata Benny.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »