Tegas! Tim Gabungan Pemko Padang Copot Iklan dan Reklame Tak Berizin

BENTENGSUMBAR.COM - Reklame iklan tidak berizin dicopot oleh Tim gabungan Pemko Padang pada Selasa  (02/7/22) siang. 

Spanduk berbentuk sponsor tersebut ditemukan di sejumlah titik lokasi Kota Padang, terpaksa diturunkan dari tempat pemasangannya oleh tim gabungan terdiri dari Satpol PP, Kesbangpol, Banpeda. 

Pencopotan Spanduk- spanduk tentu dikarenakan karena telah menyalahi aturan, terkait perikalanan yang ada di Kota Padang. 

Selain itu, pemasangan spanduk spanduk ini juga menyalahi tempat pemasanganya, diindikasi juga dapat merugikan Pemko Padang. 

Tim gabungan ini mendatangi tempat seperti yakni Hotel prima, Parewa coffe, Menyala coffe, jiwa raga coffe dan resto, toko kopi rasa, sasana coffe, shuku fuku coffe serta resto Soto Garuda. 

Terkait hal ini, Kepala satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Mursalim, mengatakan kegiatan penertiban akan terus dilakukan tim gabungan secara bertahap dan berlanjut setiap hari. 

"Setiap hari kita akan melakukan pengawasan kepada iklan iklan yang tidak berizin," pungkas Mursalim. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »