Tolak Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Dugaan Pengacara ke Tim Forensik Ngeri-ngeri Sedap

BENTENGSUMBAR.COM - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J meragukan hasil autopsi ulang tim dokter forensik gabungan yang menyimpulkan luka-luka di tubuh Brigadir J seluruhnya diakibatkan karena senjata api.

Pengacara tetap meyakini Brigadir J mengalami penyiksaan atau penganiayaan sebelum ditembak.

"Pertama saya mengatakan itu tidak benar. Karena berdasarkan bukti-bukti elektronik yang ada sama kami dikuatkan oleh pengamatan dokter dan ahli medis yang kami kirimkan mewakili kami ke ruang autopsi, mereka menemukan dan mencatat banyaknya luka diduga hasil penganiayaan yang bukan disebabkan oleh peluru," kata pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Senin (22/8/2022).

Selain itu, ungkap Kamaruddin, soal terjadinya penganiayaan juga berdasarkan kesaksian tersangka. Dia mengungkap tersangka mengakui bahwa Brigadir J dianiaya terlebih dahulu sebelum ditembak.

"Kedua, ada keterangan tersangka yang menyatakan bahwa dianiaya dulu dengan cara dijamba-jambak dulu kepalanya atau rambutnya baru ditembak gitu. Jadi tersangka sendiri mengatakan mereka melakukan penganiayaan, jadi bagaimana kalau dokter forensik kita mengatakan tidak ada penganiayaan, gitu loh," ucapnya. 

Kamaruddin meragukan klaim tim dokter forensik gabungan bekerja independen. 

Menurutnya, tim dokter forensik harusnya terlebih dahulu menyerahkan salinan hasil autopsi ulang kepada tim pengacara sebelum menyerahkannya ke penyidik Bareskrim Polri atau mengumumkannya ke publik.

"Kalau mereka independen maka harusnya saya juga diberikan salinan surat atau keterangan daripada hasil pemeriksaan mereka karena yang memohon (autopsi ulang) kan saya, bukan penyidik. Tapi kalau dia tidak memberikan ke saya tetapi memberikannya secara sepotong-sepotong kepada media dimana makna independennya? Kan yang memohon autopsi (ulang) kan saya atas nama keluarga. Harusnya laporkan dulu ke saya baru dilaporkan ke publik, baru dilaporkan ke penyidik," tuturnya.

Kamaruddin memastikan pihaknya tidak menerima salinan hasil autopsi ulang dari tim dokter forensik. Dia mengaku mendapat informasi soal hasil autopsi ulang justru dari pemberitaan media.

Mengapa tim forensif gabungan tidak memberikan salinan hasil autopsi ulang kepada tim pengacara, namun langsung menyerahkannya ke kepolisian?

"Ada dugaan karena begitu banyaknya uang daripada Ferdy Sambo yang juga diduga sudah mengalir ke lembaga. Tetapi biarlah Tuhan yang mengetahui itu, apapun hasil pekerjaan kita kan harus kita pertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat, gitu loh.
Kalau mereka sudah bekerja benar saya akan yakin mereka akan selamat, tapi kalau mereka kerja tidak benar atau membuat suatu pekerjaan yang katanya katakanlah misalnya menipu masyarakat nah dia akan berhadapan dengan Elohim," tambahnya.

Ditegaskan kembali soal dugaan serius uang Ferdy Sambo mengalir ke tim forensik gabungan yang melakukan autopsi ulang, Kamaruddin menyampaikan jawaban menguatkan.

"Kan logikanya begini, yang memohon untuk autopsi ulang siapa? Kan saya yang memohon kepada Presiden memohon ke DPR, memohon ke Panglima, memohon ke Kapolri, Wakapolri, Kabarskrim, Irwasum, Dirtipidum, Karowassidik kenapa mereka melaporkannya ke wartawan? Harusnya kan saya juga diberikan salinan dong laporannya," jawab Kamaruddin. 

"Yang kedua, ketika saya memohon autopsi ulang saya siapkan uangnya berapa ratus juta mereka mau. Kan sudah saya siapkan, kenapa mereka tidak mau menerima uang saya tetapi memilih menerima uang polisi, kan gitu," tambahnya. 

Kamaruddin mengaku sejak awal meragukan tim forensik gabungan. Dia mengaku sudah menyiapkan sekitar Rp 300 juta untuk membiayai autopsi ulang jenazah Brigadir J namun ditolak tim forensik gabungan. 

"Mereka menolak uang saya, nah di situ saya sudah heran kenapa orang ini tidak mau saya bayar. Alasannya uangnya sudah disiapkan oleh pemerintah tetapi kan yang memohon saya untuk kepentingan keluarga almarhum.  

Kamaruddin lantas menyampaikan luka-luka di tubuh Brigadir J berdasarkan temuan dokter yang mewakili keluarga diantaranya magister kesehatan yang diizinkan masuk ruang autopsi. Luka-luka tersebut, menurut dia, sekaligus menguatkan adanya dugaan penyiksaan yang dialami Brigadir J. 

Luka-luka tersebut yakni luka tembak dari bagian belakang tembus ke hidung, adanya sayatan-sayatan di bawah mata dan di atas alis mata, luka tembak dari bawah leher tembus ke bibir bawah sebelah kiri, luka tembak dari dada kiri tembus ke belakang, luka menganga di bahu sebelah kanan, dan luka tembus di pergelangan tangan kiri.

Kemudian ada patahan di lengan kiri, patahan di jari kelingking dan jari manis, luka terbuka di jari manis. Lalu ada rembesan darah di lipatan kaki kiri, luka terbuka di pergelangan kaki kiri, dan kedua kaki tidak lurus lagi. Lalu, organ tubuh yakni pankreas, kantung kemih dan empedu hilang.

Otak bukan lagi di dalam kepala tetapi dibungkus dalam plastik di dalam dada, dan ada lebam-lebam di dada kiri dan kanan. 

"Itulah antara lain. Jadi mengapa dibilang tidak ada penganiayaan sedangkan pelaku saja mengakui menganiaya. Apa dokternya ini masih amatiran atau memang tidak profesional? Mengapa tersangka mengakui melakukan penganiayaan tapi dokter ini tidak menemukan penganiayaan? Inikan patut dicurigai," demikian kata Kamaruddin Simanjuntak dalam wawancara yang disiarkan live INews TV. 

Sumber: Akurat.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »