BENTENGSUMBAR.COM - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Josias Simon berpendapat dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi tidak akan mengaburkan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Alat buktinya apa? Karena dalam ranah penyidikan perlu kejelasan semua temuan dan petunjuk yang ada," ujarnya di Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Josias menyebut dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi masih terlalu dini.
Menurut dia, tak menutup kemungkinan dugaan kekerasan seksual ini untuk meringankan hukuman para tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Motif yang akan menentukan pasal tindak pidananya, karena itu dalam rangka mengaburkan atau meminimalkan hukuman," jelasnya.
Namun, dia menyebut Tim Khusus Polri harus tetap mendalami dan memverifikasi ulang dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi tersebut.
Pasalnya, temuan Komnas HAM baru berdasarkan keterangan saksi dan korban.
"Apakah sesuai atau tidak dengan yang sudah ada? Jadi masukan atau tambahan yang perlu diverifikasi kembali," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan dugaan kekerasan seksual Brigadir J kepada Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Dari laporan hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM yang disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, di Jakarta, Kamis (1/9), dugaan kekerasan seksual terjadi di Magelang, Kamis (7/7).
Peristiwa itu terjadi setelah Candrawathi merayakan hari ulang tahun pernikahan sekitar pukul 00.00 WIB.
Sumber: GenPI.co
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »