Ferdy Sambo Punya Masalah Kejiwaan? Begini Penjelasan Komnas HAM

BENTENGSUMBAR.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memiliki masalah kejiwaan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

Atas pernyataan tersebut, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik akhirnya buka suara.

Dikatakannya, pernyataan terkait masalah kejiwaan dilontarkan untuk menekankan bahwa perbuatan Ferdy Sambo yang memiliki kuasa penuh di lingkungan internal Polri.

“Jadi maksudnya orang ini (Sambo) mempunyai kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga bisa menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam. Bisa menggerakkan di Metro Jaya, Reskrim,” terang Taufan, Jumat, 16 September 2022.

"Ya berarti sudah melebihi abuse of power seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya,” katanya lagi. 

Karena itu, lanjutnya, Ferdy Sambo merasa kebal hukum dan melakukan eksekusi terhadap ajudan pribadinya yang tidak lain yaitu orang terdekatnya.

Di samping itu, dirinya juga lah yang melakukan pengerusakan terhadap CCTV di sekitar area dengan melibatkan beberapa aparat kepolisian yang ada.

Sumber : Herald.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »