Miris! DPR Setuju Putri Candrawathi Tak Ditahan Gegara Punya Balita, Netizen Ingatkan Kasus Ibu di Aceh Terpaksa Bawa Tiga Bayi ke Tahanan

BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa setuju istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tak ditahan meski sudah berstatus tersangka.

Tak dijebloskannya Istri Ferdy Sambo ke dalam penjara karena Putri masih memiliki anak berusia 1,5 tahun.
Mengutip berita jakarta.poskota.co.id, Desmond pun mengusulkan agar Putri menjadi tahanan kota saja. 

"Tahanan kota enggak ada masalah. Dalam pertimbangan anak untuk kepentingan anak, saya pikir saya setuju saja untuk tidak ditahan. Toh, tidak melarikan diri juga kan," katanya pada wartawan.

Tersangka yang menjadi tahanan kota diwajibkan melapor pada waktu yang ditentukan.

Tahanan kota juga tak dibolehkan keluar kota, kecuali dengan izin penyidik, penuntut umum atau hakim yang memberi perintah penahanan.

Desmond berpendapat, usulan agar Putri menjadi tahanan kota berdasarkan pertimbangan kemanusiaan.

Dia menilai justru lebih tragis jika Putri membawa anaknya ke dalam tahanan.

"Saya tidak melihat hal yang luar biasa, tapi kalau pertimbangannya bukan karena dia ibu dari seorang anak, saya melihat agak aneh aja kalau tidak ditahan," lanjut politisi Partai Gerindra itu.

Mengetahui hal tersebut, netizen pun langsung ikut berkomentar di akun instagram @lamputerangofficial.

Para netizen ramai-ramai mengingatkan jika ada seorang balita yang ikut ditahan karena ibunya dipenjara. 

"Giliran orang kecil aj tetep ditahan," ucap @devinugroho123.

"Parah ini , Dewan Perwakilan Raja , di Aceh Ibu bersama 3 bayi kembar aja di hukum di Bui, lemahnya hukum di Negeri ini, semakin runcing ke bawah tp semakin tumpul ke atas," sambung @ syahputra_f.e.

"KEADILAN SOSIAL BAGI SELURU RAKYAT BERDUIT," kesal @faryysfrdnn_.

Sumber: Poskota

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »