Nah Lho! Ferdy Sambo Punya Cara Lolos dari Hukuman Mati, Hotman Paris Ungkap Hal Ini, Nggak Disangka-sangka!

BENTENGSUMBAR.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku pernah membaca berkas perkara kasus Ferdy Sambo dan bisa mengungkapkan celah lolosnya mantan Kadiv Propam itu dari hukuman mati.

“This is a dream case, bagi pengacara, karena mendapat perhatian nasional,” kata Hotman dalam Youtube Deddy Corbuzier yang dilansir pada Selasa (20/9/2022).

Menurut Hotman kasus ini sudah cukup terkuak, karena setidaknya Sambo sudah dijerat dengan Pasal 338 tentang Pembunuhan. 

“Kalau Sambo sudah mengakui dia memerintahkan penembakan, berarti sudah kena (Pasal) 338, pembunuhan biasa,” tutur Hotman.

Namun, kini Sambo terjerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, yang menurutnya akan cukup sulit dibuktikan.

Ia juga mengacu kepada berita acara pemeriksaan (BAP) yang pernah dibacanya.

“Ada arah seolah-olah ini bukan berencana, ini spontan,” tuturnya.

“Karena begitu ibu PC pulang dari Magelang, bercerita apa yang dialami di Magelang, menurut informasi dari tim dan hasil kesaksian dari para ajudan di BAP, bukan hoaks, bahwa irjen Pol Sambo itu menangis,” lanjutnya.

“Jadi (Sambo) masih tersulut emosi, itu nanti pasti dipakai tim kuasanya, sebagai pembelaan bukan pembunuhan berencana. Jadi jaksa harus hati-hati,” kata Hotman.

Ia juga tak menampik ada celah lain yang akan berpotensi melemahkan Ferdy Sambo, seperti pengakuan Bripka RR yang ditanya sanggup atau tidak menembak Brigadir J.

“Itu kan (bisa) dianggap perencanaan,” tuturnya.

"Tapi itu semua kan masih dalam keadaan emosi, pembunuhan spontan itu kan dalam keadaan emosi, dan itu kurun waktunya masih singkat. Itulah nanti pasti menjadi debat utama dalam perkaranya Sambo," ungkapnya.

Sumber: Populis

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »