Pemilik Narkoba Asal Anau Kadok Terkecoh, Polisi Lakukan Under Cover Buy

BENTENGSUMBAR.COM - Warga Jorong Anau Kadok Nagari Talang Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok, Sumatra Barat, diciduk Satres Narkoba Polres Solok

Penangkapan IW ( 26 ) TH atas kepemilikan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening
(satu buah kotak rokok merek Sampoerna). 

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo., SIK., melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Illahi., SH., mengatakan, kronologis penangkapan, pada hari Rabu tanggal 07 September 2022 sekitar jam 23.00 wib, petugas  melakukan penangkapan terhadap IW yang sedang berada di tepi jalan yang beralamat di Jorong Anau Kadok Nagari Talang Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok.

Penangkapan itu berawal saat anggota Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang membawa narkotika. Petugas menindaklanjuti informasi tersebut.

"Satuan Resnarkoba Polres Solok mendapati ciri-ciri pelaku dan melakukan Under Cover Buy dengan cara membeli kepada pelaku," jelasnya.

Tidak lama kemudian anggota yang melakukan Under Cover Buy melihat pelaku dan melakukan transaksi dengan pelaku di tepi jalan yang beralamat di jorong Anau Kadok Nagari talang Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok. 

"Kemudian anggota melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan," tukuknya.

Dari penggeledahan tersebut ditemukan 1 (satu) paket Nlnarkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem warna bening didalam sebuah kotak rokok merek sampoerna yang dipegang pelaku yang disaksikan oleh masyarakat.

"Seterusnya terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna Penyedikan lebih lanjut," tutup Kasat Narkoba Polres Solok ( BO )

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »