Sudah Dipecat Tidak Hormat, Ferdy Sambo Bisa Kembali Masuk Polri, Setelah Hal Ini Terjadi, Nggak Disangka-sangka!

BENTENGSUMBAR.COM - Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengungkapkan Ferdy Sambo bisa saja kemabli masuk Polri, walau sudah dipecat karena terlibat kasus pembunuhan Brigadir J.

Ia menjelaskan hal tersebut diatur dalam peraturan Kapolri.

“Undang-undangnya saya lupa, kalau tidak salah itu 3 tahun kemudian (setelah sidang etik), Kapolri boleh meninjau ulang itu bisa,” tutur Gatot Nurmantyo dilansir dari Youtube Refly Harun pada Senin (19/9/2022).

Undang-undang yang dimaksud itu merupakan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 yang mengatakan bahwa Kapolri berhak meninjau kembali hasil sidang etik terhadap anggotanya.

Menurutnya, berdasarkan aturan tersebut Ferdy Sambo bisa saja kembali ke kepolisian setelah 3 tahun dirinya diberhentikan tidak hormat.

"Nah sekarang presiden sudah memberhentikan, 3 tahun lagi hanya dengan keputusan Kapolri bisa diralat lagi,” katanya.

Ia menilai aturan itu bisa menjadi celah bagi Sambo usai diberhentikan secara tidak hormat untuk kembali ke Polri setelah 3 tahun.

Maka ia meminta agar masyarakat terus mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Mari kita sama-sama kawal kasus ini. Kalau kita nggak kasih support ke polisi yang baik, mereka bisa kalah," ungkapnya.

Sumber: Populis

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »